Menuju konten utama

Bahas Kasus Novel di Kongres AS, Amnesty akan Soroti Kegagalan TPF

Perwakilan Amnesty International akan menyoroti kegagalan TPF kasus Novel Baswedan dalam forum di sub-komite Kongres AS.

Bahas Kasus Novel di Kongres AS, Amnesty akan Soroti Kegagalan TPF
Korban penyerangan air keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan tanggapan kepada wartawan terkait hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

tirto.id - Perwakilan Amnesty International Amerika bagian Asia Pasifik akan menyampaikan sejumlah masalah pelanggaran hak asasi manusia dalam forum bertajuk "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook" di sub-komite Kongres Amerika Serikat (AS).

Salah satu kasus yang akan dibahas oleh perwakilan Amnesty International dalam forum tersebut adalah kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Campaign Manager Amnesty International Indonesia, Puri Kencana Putri menyatakan lembaganya juga akan menyoroti kegagalan Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polri dalam mengusut kasus Novel dalam forum itu. Sebab, meski sudah bekerja 6 bulan, tim itu gagal menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

"Akan disampaikan dan dikritik juga [kinerja TPF]," kata Puri kepada tirto, Kamis (25/7/2019).

Staf komunikasi Amnesty International Indonesia, Haeril Halim menambahkan lembaganya berharap Kongres AS bisa membantu penuntasan kasus Novel. Caranya adalah dengan melakukan komunikasi dengan pemerintahan Indonesia terkait pengusutan kasus ini.

"Setelah pembahasan di Kongres hari ini, Amnesty International berharap agar Kongres Amerika Serikat akan membahas kasus penyerangan Novel Baswedan ketika berinteraksi dengan pemerintah atau parlemen Indonesia di masa yang akan datang," kata Haeril.

Selain itu, Haeril menginginkan Kongres AS mengirimkan surat berisi dukungan untuk penyelesaian kasus Novel dengan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.

"Kami berharap beberapa anggota Kongres AS yang memiliki perhatian terhadap kasus Novel untuk mengirimkan surat [yang] mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel, salah satunya dengan pembentukan TGPF independen," ujar dia.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom