Menuju konten utama

Tim Prabowo Terima Dukungan "Anak PKI", tapi Pendukungnya Anti-PKI

Banyak pendukung Prabowo percaya rumor "kebangkitan PKI".

Tim Prabowo Terima Dukungan
Anggota Pemuda Rakyat, sayap pemuda Partai Komunis Indonesia (PKI), ditahan oleh milter (30/10/65). FOTO/AP

tirto.id - "Kami akan terima dukungan dari mana pun kecuali iblis, kecuali setan. Yang lain kami terima, Prabowo terima. Bahkan anak dan cucu PKI pun, cicit PKI, kami akan terima dukungannya."

Pernyataan tersebut dilontarkan Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo, di Jakarta, Minggu (27/1). Hashim menegaskan bahwa kakaknya, Prabowo Subianto, membuka diri untuk didukung pelbagai macam kelompok masyarakat dengan beragam latar belakang.

Partai Komunis Indonesia (PKI)—serta berbagai organisasi yang seasas, berlindung, dan bernaung di bawahnya—dibubarkan dan dilarang sejak 1966 melalui Keputusan Presiden 1/3/1966 yang diteken Soeharto. Partai yang memperoleh suara terbanyak keempat pada Pemilu 1955 itu dituduh terlibat dalam pembunuhan jenderal-jenderal TNI Angkatan Darat pada 30 September 1965 malam.

Sepanjang 1965-1966, ratusan ribu (perkiraan moderat) hingga jutaan anggota PKI atau siapapun yang dituduh komunis dibunuh. Sisanya masuk penjara tanpa diadili dan dikirim ke kamp kerja paksa. Sanak saudara mereka menjalani hidup seraya menyandang cap pemberontak.

Ucapan Hashim masih mereproduksi label yang sama: Prabowo terbuka menyambut para "pemberontak". Hashim juga menyiratkan "anak, cucu, dan cicit PKI" sebatas penyumbang dukungan ke kakaknya. Padahal, pembantaian di luar pengadilan itu masuk salah satu daftar pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia. Cap "anak pemberontak" yang menempel pada keturunan anggota atau simpatisan PKI pun berujung ke diskriminasi.

Dalam kesempatan itu Hashim juga menyampaikan alasan ormas seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendukung sikap politik Prabowo yang berasal dari keluarga Kristen.

Tim kampanye Prabowo memang membuka pintu dukungan dari mana saja. Seandainya Prabowo benar-benar mendapat dukungan dari "anak dan cucu PKI" dan terpilih sebagai presiden, kira-kira bagaimana pemerintahannya merespons agenda pengungkapan kebenaran tragedi 1965-1966 dan penghapusan diskriminasi terhadap para penyintas?

Masalahnya, jauh sebelum itu, bukankah ada banyak anggota DPRD dari partai-partai pendukung Prabowo-Sandi yang percaya rumor "kebangkitan PKI"?

Jalan Buntu Para Pendahulu

Jika Prabowo terpilih dan serius menangani agenda rekonsiliasi dan pengungkapan kebenaran, ia perlu menilik kembali langkah yang diambil sejumlah pejabat pemerintah sebelumnya. Salah satunya adalah Presiden Indonesia keempat, Abdurahman Wahid alias Gus Dur.

Pada awal 1999, Gus Dur mengusulkan pembentukan Komisi Pencari Kebenaran untuk Rekonsiliasi (Kinkonas). Usulan ini tidak terwujud. Tak lama setelah dilantik sebagai presiden pada Oktober 1999, Gus Dur mengundang Pramoedya Ananta Toer ke Istana Merdeka. Pramoedya, eks-redaktur Bintang Timoer, adalah tahanan politik (tapol) Pulau Buru dan penulis yang karya-karyanya dilarang beredar sepanjang Orde Baru.

Seruan Gus Dur yang termaktub dalam pidatonya di Hari HAM Internasional 10 Desember 1999 juga fenomenal. Ia menyatakan ingin membatalkan Ketetapan MPRS XXV/1966 yang melarang PKI dan semua ajaran Komunis. Baginya, keputusan itu inkonstitusional. Setahun berikutnya, selaku Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Gus Dur meminta maaf atas peran NU dalam pembantaian 1965-1966.

Tiga belas tahun setelahnya, Sudarto (Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2011-2016) mengakui kekerasan massal dan hukuman kerja paksa memang terjadi di Sulawesi Tengah sepanjang 1965-1966 dan setelahnya. Pada 2012, Rusdi Mastura (Walikota Palu 2005-2015) menyampaikan permintaan maaf di hadapan publik kepada penyintas kekerasan 1965. Ia juga membuat program penggantian rugi, termasuk layanan kesehatan gratis, beasiswa, dan hibah modal bisnis kecil bagi para penyintas dan keluarganya.

"Dia memang belum mendukung tuntutan kepada orang yang bertanggung jawab atas kekerasan dan terang-terangan menghindar untuk meminta maaf kepada PKI. Kendati demikian, pernyataan publik Walikota Palu ini beserta program penggantian ruginya dipandang sebagai tanda pergeseran sikap publik mengenai peristiwa 1965-1966," tulis Geoffrey B. Robinson dalam Musim Menjagal: Sejarah Pembunuhan Massal di Indonesia 1965-1966 (2018, hal. 375).

Petahana presiden sekaligus rival Prabowo di Pilpres 2019, Joko Widodo (Jokowi), juga sempat punya rekam jejak terkait isu 1965. Pada masa kampanye Pilpres 2014, Jokowi menegaskan pemerintahannya nanti akan membuat perbedaan nyata dalam menyelesaikan kasus 1965.

Namun, setelah terpilih sebagai presiden, tuntutan para pegiat HAM akan pengungkapan kebenaran dan pemulihan keadilan atas kekerasan 1965-1966 tak kunjung dipenuhi. Pada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 14 Agustus 2015, Jokowi mengatakan, "Pemerintah menginginkan adanya rekonsiliasi nasional sehingga generasi mendatang tidak harus menanggung beban sejarah. Anak-anak kita harus bebas menghadapi masa depan luas."

Dengan pernyataan itu, Jokowi mengesampingkan solusi penyelesaian komprehensif yang dituntut para pegiat HAM. “Bahasa rekonsiliasi lebih sering digunakan untuk menghindari seruan untuk keadilan dan mengatakan kebenaran,” tulis Robinson (hlm. 392).

Empat bulan setelah Komnas HAM dan Dewan Pertimbangan Presiden memelopori sebuah simposium nasional bertajuk "Membedah Tragedi 1965" pada April 2016, Jokowi mengangkat Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Wiranto merupakan Panglima ABRI pada 1999. Namanya tercatat sebagai salah satu aktor utama kekerasan sistematik pasca-referendum di Timor Timur.

Tantangan Internal

Sebagaimana dicatat Robinson, sebagian besar surat keputusan dan peraturan yang membatasi hak-hak para mantan tahanan serta anggota PKI akhirnya dibatalkan tidak lama setelah Soeharto lengser.

Tapi, fondasi hukum yang membatasi ide, organisasi, dan aktivitas kiri masih utuh hingga kini. Usaha Gus Dur untuk membatalkan Keputusan MPRS XXV/1966 menemui kegagalan. Undang-Undang 27/1999 yang menetapkan hukuman penjara hingga 20 tahun bagi orang-orang yang menyebarkan atau menganut ajaran "Komunisme-Marxisme-Leninisme" atau menyatakan menentang Pancasila sampai hari ini belum dicabut.

Belakangan, razia buku yang dituding menyebarkan "propaganda" PKI kembali dilakukan aparat negara di beberapa daerah. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan UU 4/PNPS/1963 yang mengatur Barang Cetakan yang Mengganggu Ketertiban Umum pada Oktober 2010. Sejak itu, pemberangusan atau penarikan buku dari peredaran oleh kejaksaan maupun aparat hukum lainnya harus didahului pembuktian di pengadilan dan tak boleh dilakukan secara sewenang-wenang. Faktanya, setidaknya ada lima razia buku-buku kiri yang dilakukan aparat TNI atau kepolisian sejak 2016 hingga Januari 2019.

Inisiatif rekonsiliasi dan pengungkapan kebenaran Tragedi '65 baik dari ormas maupun pemerintah bermunculan. Tapi, pelbagai inisiatif itu ditolak pejabat pemerintah dan sejumlah ormas.

Misalnya, sekitar sepuluh hari selepas Simposium "Membedah Tragedi 1965" digelar, protes bertema menolak komunisme digelar pelbagai ormas di Surabaya. Laporan Tempomenyebutkan, anggota FPI paling banyak hadir dalam protes tersebut.

FPI adalah satu dari sejumlah ormas yang kerap mendukung langkah politik Prabowo. Sulit membayangkan FPI akan menerima pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi tragedi 1965, sekalipun presidennya Prabowo.

Sepak terjang Prabowo di masal lalu tentu juga akan menghambat upayanya. Bagaimana pun, ia terlibat kasus pelanggaran HAM atas penculikan aktivis di tahun 1998 yang hingga kini belum diungkap tuntas.

Pendukung Prabowo Percaya Rumor Kebangkitan PKI

Hasil survei yang digelar Indikator Politik Indonesia pada 16-26 Desember 2018 menunjukkan sebagian masyarakat Indonesia menyatakan PKI sedang berusaha bangkit kembali dan mengancam negara. Keyakinan itu berhubungan dengan pilihan mereka di Pilpres 2019. Dengan kata lain, rumor "PKI bangkit" adalah isu partisan.

Isu komunisme dianggap sedang berusaha bangkit diketahui dari 28 persen kelompok yang menyatakan tertarik isu politik dan pemerintahan. Pencacahan responden kategori ini lebih lanjut menyatakan: sebagian besar dari mereka yang mendukung Prabowo-Sandiaga (42 persen) percaya komunisme sedang berusaha bangkit; sementara hanya sebagian kecil (17 persen) pendukung Jokowi-Ma'ruf yang percaya komunisme sedang berusaha bangkit.

Infografik Isapan Jempol Rekonsiliasi dan Kebenaran Tragedi 65

Infografik Isapan Jempol Rekonsiliasi dan Kebenaran Tragedi 65. tirto.id/Fuad

Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan Australia National University (ANU) yang digelar pada akhir Desember 2017 hingga awal Januari 2018 menunjukkan gejala partisan terhadap isu "PKI bangkit" juga hadir di para anggota partai yang kini duduk di DPRD.

Hasilnya, menurut laporan Diego Fossati dan Eve Warburton dalam "Indonesia's Political Parties and Minorities" (2018), survei tersebut mengungkap 43 persen anggota DPRD percaya PKI sedang berusaha bangkit, sementara 57 persen lainnya tidak percaya. Di kelompok mereka yang percaya, sebanyak 95 persen merasa PKI mengancam negara.

Sebagian besar anggota DPRD Provinsi dari tiga partai pengusung Prabowo-Sandiaga, yakni PAN (79 persen), PKS (73 persen), Gerindra (67 persen), yakin PKI berusaha dan telah bangkit lagi.

Dengan tingginya tingkat kepercayaan terhadap rumor "kebangkitan PKI" di kubu pendukung Prabowo-Sandi, bagaimana mungkin Prabowo (jika terpilih sebagai presiden) mampu menyelesaikan kasus '65?

Lagipula, orang tentu tak lupa bahwa Prabowo juga didukung oleh Berkarya, partai yang diketuai bekas saudara iparnya, Hutomo Mandala Putra, anak sulung Soeharto, salah seorang aktor utama pembantaian 1965-66.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Husein Abdulsalam

tirto.id - Politik
Penulis: Husein Abdulsalam
Editor: Windu Jusuf