Menuju konten utama

Tim Jokowi Sambut Muchdi PR: Ironi Janji Manis Penegakan HAM

Kontras merasa janji penegakan HAM Jokowi hanya manis di bibir karena faktanya terduga pelanggar HAM justru disambut baik ketika bergabung ke tim kampanye.

Tim Jokowi Sambut Muchdi PR: Ironi Janji Manis Penegakan HAM
Muchdi Purwopranjono. FOTO/ANTARA News

tirto.id - Manis betul janji Joko Widodo-Ma'ruf Amin soal Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam visi-misinya, yang tertuang dalam poin 6.4, mereka menyebut penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap HAM. Dalam poin yang sama tertulis: meningkatkan kinerja dan kerja sama efektif dan produktif berbagai institusi dalam rangka perlindungan dan penegakan HAM.

Tapi apa yang tercatat di kertas tak seindah kenyataan. Kabar terkini, Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR menyatakan diri bergabung ke tim kampanye Jokowi-Ma'ruf. Muchdi adalah orang yang diduga terlibat kejahatan HAM masa lalu, spesifiknya: pembunuhan Munir Said Thalib pada September 2004.

"Saya melihat Jokowi sudah banyak berbuat. Itu jelas pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Mulai jalan tol, pelabuhan, bandara, industri lain," katanya, menjelaskan kenapa bergabung ke kubu Jokowi, Minggu (10/2/2019) lalu. "Itu tidak bisa dilakukan oleh Prabowo lima tahun ke depan."

Bergabungnya Muchdi PR dikritik Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, LSM HAM yang didirikan oleh Munir. Koordinator Kontras, Yati Andriyani, mengatakan bergabungnya Muchdi PR ke kubu petahana mempertegas kalau HAM memang hanya sekadar dagangan politik, tak lebih dari itu.

"Kontradiktif sekali. Tidak jelas lagi mana yang di satu sisi berjanji menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat, dan di sisi lain memberikan ruang politik dari para terduga pelaku pelanggaran HAM yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban," kata Yati kepada reporter Tirto, Senin (11/2/2019).

Yati mengatakan tim Jokowi seperti tak punya "filter" sama sekali. Siapa yang menurut mereka bisa memberikan keuntungan politik, maka akan disambut baik.

"Apa pun bisa dilakukan, apa pun bisa diterima, termasuk Muchdi demi [kepentingan] elektoral semata," kata Yati.

Tahun 2008, Muchdi PR ditetapkan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Munir, yang menurut Jaksa Penuntut Umum karena dia dendam dikaitkan dengan kasus penculikan aktivis tahun 1997-1998. Tahun itu Muchdi menjabat sebagai Danjen Kopassus—yang beberapa anggotanya terlibat penculikan—menggantikan Prabowo. Sementara Munir adalah aktivis HAM yang sangat vokal bicara soal penculikan.

Muchdi memang dinyatakan tidak bersalah oleh Hakim Suharto lewat putusan Nomor 1488/Pid B/2008/PN Jaksel pada sidang putusan tanggal 31 Desember 2008 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tapi fakta-fakta persidangan tetap menarik disimak.

Maret 2003, Muchdi diangkat menjadi Kepala Deputi Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), yang, menurut berkas, "membuka banyak peluang untuk menghentikan kegiatan korban almarhum Munir yang telah merugikan terdakwa."

Muchdi kemudian menggunakan jejaring nonorganik BIN, Pollycarpus Budihari Priyanto, untuk menghilangkan nyawa Munir. Pollycarpus adalah pilot Garuda Indonesia. Dia adalah terpidana pembunuh Munir tapi sudah bebas Agustus tahun lalu.

Pollycarpus sempat membuat surat rekomendasi kepada PT Garuda Indonesia Airways agar ditempatkan di corporate security, yang diketik sendiri menggunakan komputer di ruangan staf Deputi V BIN. Surat kemudian dibawa Polly ke ruangan Muchdi.

Selang beberapa hari, Polly sempat memberitahu saksi Budi Santoso. "Pak, saya dapat tugas dari pak Muchdi Purwopranjono untuk menghabisi Munir."

Surat itu yang mampu membuat Polly terbang satu pesawat dengan Munir, dan akhirnya membuat dia bisa memberi minuman yang telah diberi racun arsenik ke Munir. Di atas langit Rumania, Munir tewas, dua jam sebelum pesawat mendarat di tujuan akhir: Bandara Schipol Amsterdam, Belanda.

Jaksa mengatakan Muchdi PR itu sakit hati pada Munir. Pembunuhan, dengan kata lain, dilandasi dendam. Mendengar ucapan itu Muchdi hanya menatap ke arah jaksa. Sesekali ia tersenyum dan tangan kanan diletakkan di dagu.

Memang Disambut Baik

Pernyataan Yati bahwa tim kampanye Jokowi menyambut baik kedatangan Muchdi PR secara tidak langsung dibenarkan Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong. Ia tak peduli dengan latar Muchdi dan merasa semua telah tutup buku dan tak perlu dipusingkan lagi.

"Kasus Munir, kan, sudah selesai," katanya kepada reporter Tirto. "Prosesnya, kan, sudah berlangsung dan tidak ada lagi beban [bagi Muchdi]." Ia bahkan mengatakan kedatangan Muchdi sebagai "kabar baik."

"Ini energi buat kami. Kami pikir elektabilitas Jokowi akan meningkat."

Pernyataan Usman bahwa kasus telah usai sebetulnya tak benar-benar amat. Soalnya, September lalu, Bareskrim Polri yang ketika itu masih dikepalai Komjen Pol Arief Sulistyanto (kini bertugas di Kalemdiklat Polri) mengatakan Polri bisa melanjutkan penyidikan jika ditemukan bukti dan fakta baru.

Penelitian kembali berkas perkara Munir diinstruksikan langsung oleh Kapolri Tito Karnavian.

Sementara Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI Moeldoko merasa tak ada kaitan antara bergabungnya Muchdi, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Berkarya, dengan kasus yang menjeratnya. Menurutnya presiden tak bisa mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.

"Mana bisa presiden melindungi [intervensi] proses hukum. Bahkan menterinya sendiri begitu ada masalah hukum enggak dilindungi," katanya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Rio Apinino

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel & Riyan Setiawan
Penulis: Rio Apinino
Editor: Mufti Sholih