Menuju konten utama

Tiket Kereta Tarif Reduksi: Syarat & Siapa yang Bisa Menikmati?

Ada 5 kalangan yang bisa menikmati Tarif Reduksi, yakni lansia, legiun veteran RI, TNI/Polri, wartawan dan civitas akademika. Berikut ini syarat lengkapnya.

Tiket Kereta Tarif Reduksi: Syarat & Siapa yang Bisa Menikmati?
Penumpang menaiki gerbong Kereta Api Sibinuang di Stasiun Simpang Haru, Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/7/2021). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.

tirto.id - Tiket kereta tarif reduksi untuk bisa mendapatkannya, penumpang mesti memenuhi syarat yang berlaku dan masuk ke dalam kelompok kalangan tertentu.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan penawaran menarik, yakni berupa diskon atau potongan harga melalui program Tarif Reduksi. Apa itu Tarif Reduksi dari KAI?

Dikutip dari laman Kai.id, Tarif Reduksi adalah program dari KAI yang memberikan tarif lebih hemat hingga 50 persen kepada sejumlah kalangan dan instansi.

Hadirnya program tersebut untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api, sebagaimana diungkapkan VP Public Relations KAI, Joni Martinus, belum lama ini.

“Dengan adanya program-program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” katanya dalam siaran pers pada 13 Januari 2023.

Syarat Tiket Kereta Tarif Reduksi dan Kategori Penumpangnya

Terdapat lima kalangan yang dapat menerima program Tarif Reduksi, yakni kelompok lansia, legiun veteran RI, TNI dan Polri, wartawan, dan civitas akademika. Berikut ini syarat lengkapnya:

1. Lansia

  • Diskon 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif
  • Pelanggan berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan

2. Legiun Veteran RI

  • Diskon 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa sampai Kamis kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan
  • Diskon 30 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Jumat sampai Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan

3. TNI dan Polri

  • Diskon 25 persen untuk KA Komersial kelas eksekutif dan 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis
  • Diberikan kepada anggota TNI/Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI/Polri
  • Tidak termasuk keluarga, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri

4. Wartawan

  • Diskon 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis
  • Menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan

5. Civitas Akademika

  • Diskon sebesar 10 persen untuk dosen dan tenaga kependidikan UNS, UNPAD, UI, UGM, ITB, dan ITS
  • Diskon juga diberikan kepada anggota ikatan alumni UNS, UGM, ITB, ITS, UNY, dan UNAIR

Mengenai pembelian tiket harus dilakukan melalui aplikasi KAI Access dengan memasukkan nomor reduksi yang telah didaftarkan sebelumnya melalui loket, customer service, atau lokasi lainnya sesuai kerja sama antara KAI dan instansi tersebut.

Joni mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan semakin banyak masyarakat dan instansi yang bakal mendapatkan diskon khusus ke depannya.

“Saat ini sudah berbagai kalangan dan instansi yang mendapatkan diskon khusus untuk perjalanan menggunakan kereta api. Ke depan, tidak tertutup kemungkinan bahwa akan semakin banyak masyarakat dan instansi yang mendapatkan diskon khusus untuk pembelian tiket KA,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait RAGAM DAN HIBURAN atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora