Menuju konten utama

Tiger Airways Minta Izin Penerbangannya Dipulihkan

Maskapai Tiger Airways Australia menuding pemerintah Indonesia tidak menghormati kesepakatan mengenai izin penerbangan pesawat perusahaan tersebut di rute Bali-Australia.

Tiger Airways Minta Izin Penerbangannya Dipulihkan
Pesawat udara lepas landas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Selasa (20/12). Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menerima 613 permintaan penambahan penerbangan dari dan ke Bali dengan total kursi penerbangan tambahan oleh sejumlah maskapai sebanyak 105.516 kursi untuk mengakomodir lonjakan wisatawan ke Bali saat libur Natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc/16.

tirto.id - Maskapai Tiger Airways Australia menuding pemerintah Indonesia tidak menghormati kesepakatan mengenai izin penerbangan pesawat perusahaan tersebut di rute Bali-Australia.

Pernyataan Tiger Airways itu muncul setelah ratusan penumpang maskapai berbiaya rendah tersebut terdampar di Bali karena penerbangannya dihentikan oleh Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.

Pihak maskapai ini mengklaim selama ini otoritas Indonesia telah menyetujui operasi penerbangannya di rute Australia-Bali sampai 25 Maret 2017. Namun, kemunculan aturan mengenai persyaratan baru telah mengakibatkan kebingungan bagi maskapai tersebut.

"Jika pemerintah Indonesia ingin menghormati perjanjian saat ini, kami meminta mereka untuk memberi tenggang waktu, sehingga kami dapat terus terbang sementara kami memenuhi persyaratan baru," kata Direktur Eksekutif Tiger Airways, Rob Sharp pada Kamis (12/1/2017) seperti dikutip Antara.

Rob meminta kelonggaran dari Kementerian Perhubungan untuk memenuhi semua persyaratan perizinan penerbangan agar tetap bisa melayani pelanggannya.

"Kami memberikan kontribusi penting untuk pariwisata di Indonesia," ujar dia.

Penerbangan Tigerair, yakni dari Melbourne, Adelaide dan Perth ke Bali, selama ini terbang di bawah lisensi Virgin Australia dan menggunakan pilot perusahaan tersebut, sampai Indonesia memberikan persetujuan untuk Tiger Airways mengoperasikannya sendiri pada (5/9/2016).

Virgin Australia sebelumnya mengoperasikan penerbangan miliknya sendiri, namun bergeser untuk mengoperasikan penerbangan berbiaya rendah Tiger Airways sebagai upaya mengembalikan profitabilitas untuk divisi internasional.

Humas Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Agoes Soebagio mengatakan penerbangan Tiger Airways di rute Australia-Bali dihentikan sementara karena maskapai itu diduga melanggar persyaratan izin penerbangan.

"Tiger Airways tidak memenuhi aturan penerbangan charter (sewa). Mereka seharusnya tidak menjual tiket di wilayah Indonesia," kata Agoes.

Menyusul keputusan pihak Otoritas Bandar Udara Wilayah IV itu, Tiger Airways telah membatalkan semua penerbangan ke Bali pada Kamis (12/1/2017) dan satu layanan pada Jumat pagi (13/1/2017). Adapun, lima penerbangan yang tersisa pada Jumat mendatang sedang dikaji.

Rencananya, maskapai Virgin Australia akan mengoperasikan dua penerbangan dari Bali pada Kamis (12/1/2017) untuk membawa kembali sebanyak mungkin penumpang Tiger Airways yang tidak bisa kembali ke Australia pada Rabu (11/1/2017).

Baca juga artikel terkait PENERBANGAN atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hard news
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom