tirto.id - Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring mendefinisikan lema ‘kolot’ sebagai "tidak modern; kuno; tua". Jika kita mengetik lema 'konservatif', sebuah kata yang bersinonim kuat dengan 'kolot', kamus resmi ini mengartikannya dalam dua makna: (1) kolot dan (2) bersikap mempertahankan, keadaan, dan tradisi yang berlaku. Sementara itu Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia memberi banyak sekali padanan kata untuk lema 'kolot'. Di antaranya: fundamentalis, tradisional, ortodoks, klasik, primitif, usang, dan purba.
Dalam konteks wacana keagamaan, secara sederhana 'kolot' atau 'konservatif' dimaknai sebagai cara beragama dengan menggunakan mazhab, metode berpikir yang telah dikodifikasi oleh para pendahulu. Orang-orang konservatif meyakini cara beragama kita saat ini sama dengan cara beragama yang telah dilakukan Rasulullah melalui jalur sanad yang amat ketat. Singkatnya, mereka bersandar pada pakem-pakem lama yang telah disepkati (ijma’), baik dalam urusan hukum, sejarah, hingga teologi.
Kebalikan dari kolot (jumud) atau konservatif (takhalluf) adalah modern (taqaddum) atau pembaharuan (tajdid). Orang-orang yang termasuk kategori golongan ini mendeklarasikan cara beragama nonmazhab, tidak melalui cara berpikir ijma’ atau kesepakatan generasi setelah Rasulullah. Mereka meyakini agama yang otentik itu dengan cara mengambil langsung dari sumber utamanya, Al-Qur’an dan hadis, tanpa perantara imam mazhab.
Penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta bertajuk "Beragama di Dunia Maya: Media Sosial dan Pandangan Keagamaan di Indonesia" (2020, PDF) mengelaborasi lebih lanjut pengertian 'konservatif' dalam konteks keagamaan:
“Konservatisme merupakan aliran keagamaan yang menjadikan tradisi Islam awal (nabi dan sahabat) sebagai acuan berbagai sendi kehidupan yang harus diduplikasi secara literal. Dalam hal ini, konservatisme berarti pemahaman keagamaan yang tidak menginginkan adanya pembaharuan dalam beragama. Para sarjana mendefinisikan konservatisme sebagai pemahaman yang menolak kehadiran modernitas, pemikiran liberal atau progresif dalam menjelaskan ajaran-ajaran agama, dan konservatif agama mempertahankan penafsiran dan sistem sosial yang baku” (hlm. 4).
Jika kita berpijak pada definisi tersebut, maka semua ulama di manapun pada dasarnya memiliki sifat konservatif. Tugas pokok ulama memang sebagai penjaga (al-muhafidz). Ini sesuai dengan makna literal dasar dari kata tersebut yaitu to conserve—merawat. Rumusan ini juga berkaitan erat dengan diktum “Al-ulama waratsatul anbiya" (ulama itu pewaris para nabi). Dengan kata lain, ulama adalah mereka yang menjaga warisan, merawat tradisi, dan memelihara sesuatu yang baik dari masa lampau.
Maka, dari Ahmad Dahlan hingga Quraish Shihab, dari Hasyim Asy’ari hingga Nurcholish Madjid—orang-orang yang dikenal sebagai ulama—bila kita memakai pengertian di atas, merupakan sosok-sosok yang konservatif. Tidak lebih dan tidak kurang.
Lalu pertanyaannya, bagaimana dengan Gus Dur, Presiden RI ke-4 itu, Ketua Umum PBNU (1984-1999) yang kerap dituding "liberal" dan nyeleneh itu? Apakah dia juga ulama yang kolot atau konservatif?
Basisnya Tetap Agama
Bagi saya, Gus Dur bukan kekecualian. Ia satu baris dengan nama-nama ulama yang saya sebut di atas. Keulamaan Gus Dur bukan saja dari sisi pendidikan yang ditempuh—pesantren lalu belajar di negeri muslim seperti Mesir dan Irak—ataukarena ia tumbuh di keluarga dan lingkungan ulama lantas memimpin NU; tetapi juga dari cara pandang, metode berpikir, dan perspektifnya yang sangat ulama (baca: konservatif). Gus Dur, yang meninggal pada 30 Desember 2009, tepat hari ini 11 tahun lalu, bukan orang sekuler atau liberal yang memisahkan agama dari dunia sosial, publik, atau bahkan politik.
Pernyataan Gus Dur yang menyebut agamawan berperan untuk mengatasi kesenjangan ekonomi adalah salah satu bukti bahwa dia memang setia kepada agama.
“Dunia kita tidak bisa sendirian menangani masalah itu (kesenjangan)," tuturnya dalam wawancara dengan TVRI pada akhir 1980-an. "Maka diperlukan cultural properties, seperangkat budaya, termasuk juga diperlukan perangkat-perangkat agama untuk menangani kesenjangan ekonomi ini. Saya, umpamanya, dari dulu selalu minta kalangan agamawan: mbok kita bicaralah masalah-masalah ekonomi secara benar, apakah tentang strategi pembangunan ekonomi, apakah tentang konsep-konsep ekonomi teoritik yang digunakan atau tentang apa saja.”
Gus Dur tak saja menggunakan kacamata agama dalam urusan makro seperti kesenjangan ekonomi, gerakan sosial, atau perubahan masyarakat; namun juga menyangkut persoalan mikro yang praktis, misalnya bunga bank. Dia membolehkan bunga bank; bukan menghalalkan riba, tetapi menilai bank konvensional adalah sistem bagi hasil yang di dalam tradisi Islam (fikih) disebut qiradl.
Contoh lain dalam isu rekonsiliasi terkait tragedi 1965 yang mengakibatkannya dituduh antek PKI, Gus Dur pun memakai dalil-dalil agama. “Katanya agama mengajarkan maaf dan tidak mengenal dosa turunan, kenapa saya dianggap ateis karena mengusulkan rekonsiliasi dengan PKI?” demikian kira-kira argumen Gus Dur saat menghadapi para penantangnya.
Kecintaan Gus Dur kepada tradisi agama juga diapresiasikan dengan seringnya menyebut tokoh-tokoh dari berbagai belahan dunia dan agama lain. Ia, misalnya, sangat fasih menjelaskan gerakan Mahatma Gandhi yang berlatar Hindu atau Oscar Romero, padri El Salvador pejuang keadilan sosial, yang berbasis Katolik.
Gus Dur sendiri mentasarufkan sebagian tenaga dan pikirannya untuk membangun aliansi dengan tokoh-tokoh agama lain seperti Y.B. Mangunwijaya, Gedong Bagoes Oka, Bhante Pannavaro, dan Th. Sumartana. Hubungan para tokoh agama era 1980-an hingga 1990-an adalah persahabatan sejati yang dibangun lama secara kultural, bukan tumbuh dari sekadar pertemuan formal di acara jumpa pers atau ruang seminar.
Akibat seringnya menjalin dialog dengan kelompok-kelompok dari agama lain atau menginisiasi kerja sama antaragama (ia bahkan kerap bertandang ke gereja), Gus Dur dituduh "liberal" oleh banyak kalangan, terutama kaum islamis. Ia membela diri dari tuduhan macam itu dengan dalil dan argumentasi fikih, bukan dengan teori-teori sosial yang canggih.
“Perbedaan keyakinan tidak membatasi atau melarang kerja sama antara Islam dan agama-agama lain, terutama yang menyangkut kepentingan umat manusia. Penerimaan Islam akan kerja sama itu, tentunya akan dapat diwujudkan dalam praktik kehidupan, apabila ada dialog antaragama,” tulisnya pada 2002 dalam artikel bertajuk "Islam dan Dialog Antaragama" di harian Duta Masyarakat yang ditayangkan ulang oleh Islami.co.
“Ma laa yatimmul wajib illa bihi fahua waibun, sesuatu yang membuat sebuah kewajiban agama tidak terwujud tanpa kehadirannya, akan wajib pula hukumnya,” lanjut Gus Dur menyandarkan keaktifannya dalam dialog antaragama.
Perhatian besar Gus Dur kepada khazanah fikih tampak saat ia mengapresiasi para kiai, salah satunya kala menulis biografi Kiai Bisri Syansuri, kakeknya dari garis ibu. Dalam buku Khazanah Kiai Bisri Syansuri: Pecinta Fiqh Sepanjang Hayat, Gus Dur menggambarkan secara antropologis bagaimana ilmu fikih dan ushul fikih dipraktikkan dan menjadi prinsip seorang kiai. Kiai Bisri, dalam pandangan Gus Dur, adalah representasi kehidupan pesantren yang tak bisa lepas dari cara berpikir fikih yang konservatif itu.
Tidak berhenti sampai di situ, Gus Dur membuat formulasi berpikir, yaitu “fikih sebagai etika sosial”. Formulasi ini lebih kompleks dibanding teori fikih sosial yang digagas Kiai Ali Yafie atau Kiai Sahal Mahfudh. Salah satu aspek yang ditekankan Gus Dur adalah dakwah Islam dengan cara kultural, seperti yang dilakukan para ulama pesantren selama bertahun-tahun.
“Jika ajaran Islam sudah dipraktikkan di dalam masyarakat dan menjadi etika sosial, buat apa membentuk negara Islam atau peraturan-peraturan syariah?” demikian para ulama pesantren berpendapat, yang kemudian dijadikan pedoman oleh Gus Dur.
Wajah Ganda Konservatisme
Maka demikianlah, Gus Dur, betapapun deras tuduhan liberal kepadanya, sebenarnya orang yang kukuh memegang teguh tradisi agama—termasuk fikih—yang dalam gambaran para pengamat disebut konservatif atau kolot. Benar bahwa ia sangat memahami nilai-nilai baru dan tradisi di luar Islam, tapi itu digunakan sebagai penguat basis berpikirnya yang beriorentasi agama.
Pertanyaan yang timbul kemudian, apakah berarti konservatisme punya wajah ganda?
Betul. Sama-sama konservatif; tapi ada yang inklusif, ada yang eksklusif. Sama-sama konservatif; namun ada yang setuju Pancasila, ada yang menolaknya. Sama-sama konservatif; tapi ada yang menghalalkan musik, ada yang mengharamkannya. Sama-sama konservatif; namun ada yang membolehkan bunga bank, ada yang melarangnya. Dan kita tahu, ada dalil yang mempersilakan ucapan selamat natal, ada pula yang mengutuknya.
Mengapa demikian?
Karena teks agama Islam memiliki banyak isi dan bermacam cerita. Ia bersifat multitafsir. Sejak zaman Nabi Muhammad hingga sepanjang 14 abad sejarahnya, Islam memiliki beragam praktik, berbagai pengalaman. Generasi sesudah Nabi Muhammad tinggal memilih.
Gus Dur memilih dan menangkap bahwa elan vital konservatisme agama adalah demi menjaga hidup bersama dan membuat kemaslahatan serta kemajuan umat manusia. Pembacaan Gus Dur atas Al-Qur’an, eksplorasinya atas khazanah ilmu fikih, dan perhatiannya kepada tasawuf merupakan upaya pencarian substansi ajaran Nabi.
- Gus Dur Jadi Oposisi Soeharto sambil Menentang Sektarianisme Agama
- Sebelum Main Politik, Gus Dur adalah Penulis dan Intelektual Publik
- Sejarah Cinta Presiden Gus Dur dan Bangsa Papua
- Mengapa Gus Dur Meminta Banser Jaga Gereja & Menghormati Natal?
- Pasang Surut Hubungan Gus Dur dengan Benny Moerdani
- Perseteruan Gus Dur dengan Kapolri Bimantoro Berujung Pelengseran
- Bagaimana Soeharto Merepresi Santri NU dan Gus Dur Melawannya?
- Belajar Menertawakan Diri Sendiri dari Gus Dur
- Sejarah Perayaan Imlek: Dilarang Soeharto, Dibebaskan Gus Dur
- Gus Dur: Presiden yang Bersiasat dengan Kelakar
==========
Hamzah Sahal adalah pengurus Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU dan Direktur Alif.ID.
Editor: Ivan Aulia Ahsan