Menuju konten utama

Tes CAT SKD CPNS Kota Jambi Digelar 24-26 Februari 2020

Tes CAT CPNS Kota Jambi digelar pada 24-26 Februari 2020 di Hotel Abadi Kota Jambi atau Hotel BW Luxury Kota Jambi. 

Tes CAT SKD CPNS Kota Jambi Digelar 24-26 Februari 2020
Ilustrasi CPNS 2020. ANTARA FOTO/M N Kanwa/foc.

tirto.id - Seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) di Kota Jambi akan berlangsung dari tanggal 24-26 Februari 2020.

Hal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VII No 029/KR.VII/BKN.K/I/2020 perihal jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2020.

“Berdasarkan surat yang diterima, memang jadwalnya pada tanggal 24-26 Februari. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan jadwal,” kata Kasi Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDMD Kota Jambi, Yuli, dikutip dari Antara.

Lokasi pelaksanaan tes CAT CPNS Kota Jambi tersebut saat ini masih dalam proses tender. Terdapat dua opsi lokasi pelaksanaan tes CAT SKD tersebut, yakni di Hotel Abadi Kota Jambi dan Hotel BW Luxury Kota Jambi.

Ada 6.384 peserta yang akan mengikuti tes CAT di Kota Jambi tersebut. Di Kota Jambi, terdapat tambahan peserta, karena sanggahan yang dilayangkan sejumlah peserta diterima. Sebelumnya peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS di Kota Jambi berjumlah 6.371 orang.

“Saat ini ada sembilan kabupaten atau kota di Provinsi Jambi yang lokasi ujiannya berpusat di Kota Jambi, sementara Pemerintah Kabupaten Tebo dan Bungo, melaksanakan di daerah mereka masing-masing,” kata Yuli.

Mengenai sesi tes SKD juga belum dapat ditentukan karena masing menunggu kepastian lokasi tes. Untuk di Kota Jambi, dalam satu hari pelaksanaan SKD akan ada lima sesi. Dan pada hari Jum’at, hanya terdapat satu sesi.

Untuk menunjang tes SKD, Pemerintah Kota Jambi akan menyediakan komputer sebanyak 600 unit. Penyediaan komputer tersebut melalui pengadaan atau penyewaan dari pihak ketiga.

“Mengenai anggaran kita mengalokasikan dana sekitar Rp638,4 juta. Per orang dianggarkan sebesar Rp100 ribu,” kata Yuli.

Peserta tes CAT CPNS diimbau untuk membawa KTP dan Kartu Ujian yang bisa dicetak di http://sscasn.bkn.go.id.

Cara mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian bisa dilakukan dengan login ke http://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang telah didaftar.

Jika pelamar dinyatakan lulus, maka pada sisi pelamar akan terdapat tombol yaitu Cetak Kartu Peserta Ujian. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu pendaftaran dengan memilih tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.

Namun terdapat beberapa ketentuan dalam mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian:

1. Cetak dengan menggunakan tinta warna;

2. Potong pada garis putus-putus pada bagian bawah kartu;

3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian;

4. Peserta mendapatkan PIN saat akan mengikuti Ujian dan mendapatkan Tanda Tangan Penitia di lokasi ujian saat pendaftaran;

5. Kartu peserta ujian SKD CPNS dilarang dilaminating.

Baca juga artikel terkait CPNS 2020 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH