Menuju konten utama

Terima 451 Usulan RUU, Baleg DPR Target Sahkan 150 UU

Baleg DPR targetkan 150 rancangan undang-undang disahkan dalam 5 tahun kedepan.

Terima 451 Usulan RUU, Baleg DPR Target Sahkan 150 UU
Ketua DPR Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

tirto.id - Badan Legislasi DPR menerima sekitar 451 usulan rancangan undang-undang (RUU). 451 rancangan undang-undang tersebut diperoleh dari fraksi, komisi DPR, hingga lembaga dan organisasi sosial masyarakat.

"Perlu kami sampaikan bahwa dalam penyusunan prolegnas tahun 2020-2024 badan legislasi telah menerima usulan sebanyak 451 rancangan undang-undang," kata Ketua Baleg RI Supratman Andi Atgas di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Andi mengatakan, target rancangan undang-undang yang disahkan akan lebih rendah daripada periode sebelumnya.

Mereka tidak ingin mengulang kesalahan badan legislasi sebelumnya yang hanya mengesahkan 90 dari 189 RUU. Politikus Gerindra ini juga mengingatkan agar pemerintah ikut berperan aktif agar pembahasan undang-undang tidak tertunda.

Di sisi lain, Baleg sudah menentukan target undang-undang dalam 5 tahun. Mereka menargetkan tiap komisi mengesahkan 2 undang-undang kemudian badan legislatif 2 undang-undang, dan pansus ada 3 rancangan undang-undang. Ia menghitung ada 135 rancangan undang-undang.

Kemudian mereka membuka ruang untuk penambahan undang-undang. Namun, Undang-undang yang menjadi prioritas adalah undang-undang yang di-carry over, undang-undang yang siap secara naskah akademik, dan memenuhi syarat prolegnas 2020.

"Target 150 rancangan undang-undang dalam 5 tahun tentu masih membuka ruang untuk dilakukan perubahan apabila dalam kurun waktu 5 tahun ada pengajuan usulan rancangan undang-undang yang belum masuk dalam prolegnas 2020-2024," kata Andi.

Baca juga artikel terkait PROLEGNAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irwan Syambudi