Menuju konten utama

Temui Jokowi, Ombudsman 2016-2021 Akhiri Masa Jabatan

Di akhir masa jabatan, Ombudsman RI 2016-2021 melaporkan rendahnya kepatuhan instansi publik melayani masyarakat.

Temui Jokowi, Ombudsman 2016-2021 Akhiri Masa Jabatan
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penyerangan Novel Baswedan di Gedung Ombudsman, Jakarta, (21/12/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

tirto.id - Di akhir masa jabatan, Jajaran komisioner Ombudsman Indonesia periode 2016-2021 menemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Anggota Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka melaporkan kerja Ombudsman dan membahas sejumlah isu kepada Presiden.

"Kami melaporkan hasil kerja kami dan beberapa isu yang perlu menjadi perhatian presiden. Beliau setuju dengan apa yang kami katakan dan akan menindaklanjutinya," kata Adrianus saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

Adrianus mengatakan, sejumlah isu besar dilaporkan mencakup kepatuhan standar pelayanan yang masih bermasalah; kepastian waktu pelayanan rendah; pungli; hingga diskriminasi pelayanan. Ombudsman juga melaporkan masalah masalah investasi mobil listrik yang terkendala perizinan.

Di tengah pandemi, Ombudsman juga menyoroti banyaknya sampah alat pelindung diri (APD) belum tertangani Adrianus mengatakan, Jokowi akan memberikan atensi terhadap isu tersebut.

"Tidak detail (bentuk tindak lanjut pemerintah). Hanya mengatakan akan memberikan perhatian," kata Adrianus.

Ombudsman RI bakal memiliki komisioner baru periode 2021-2026. Mereka berjumlah sembilan orang yakni dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Mokhammad Najih (ketua); Staf Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Bobby Hamzar Rafinu (wakil); Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi Yeka Hendra Fatika; peneliti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robertus Na Endi Jaweng; Dadan Suparjo Suharmawijaya; Direktur Operasional PT Grage Nusantara Global Hery Susanto; Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Indra Marzuki Rais; Jemsly Hutabarat; dan dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta Johanes Widijantoro.

Baca juga artikel terkait OMBUDSMAN RI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali