tirto.id - Hari Anak Nasional 2026 diperingati pada Kamis, 23 Juli 2026. Ketahui tema hari penting ini dan informasi apakah Hari Anak Nasional termasuk tanggal merah dan libur atau tidak.
Negara telah berupaya menjamin dan melindungi hak-hak anak melalui Pasal 28 huruf b ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selanjutnya, ada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Peringatan Hari Anak Nasional kemudian ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 untuk diperingati setiap tanggal 23 Juli. Tanggal peringatan itu bertepatan dengan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Setiap tahun, masyarakat Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Peringatan terdiri dari berbagai rangkaian kegiatan yang selaras dengan tema besar yang berbeda-beda tiap tahun.
Lalu, apa tema Hari Anak Nasional (HAN) 2026? Ketahui informasi dan penjelasannya, beserta keterangan apakah hari penting tersebut tergolong tanggal merah atau tidak.
Tema Hari Anak Nasional 2026
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) RI telah merilis buku “Pedoman Hari Anak Nasional 2026”. Di dalamnya memuat informasi tema, logo, hingga panduan teknis penyelenggaraan kegiatan peringatan.
Tema utama peringatan Hari Anak Nasional 2026 adalah “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Peringatan hari penting ini disertai dengan tagar yakni #HariAnakNasional2026 dan #SayangAnak#SayangIndonesia.
Menurut buku panduan tersebut, “Sayang Anak” menegaskan pentingnya menempatkan anak sebagai individu yang berharga, dihormati, didengar pendapatnya, dan dipenuhi hak-haknya.
Sementara itu, kata “Lindungi” menekankan kewajiban semua pihak untuk memastikan anak terbebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, perundungan, serta berbagai ancaman lainnya, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
Adapun frasa “Bangun Masa Depan” memiliki arti bahwa upaya membangun masa depan dilakukan melalui pemenuhan hak anak atas pendidikan berkualitas, kesehatan, pengasuhan yang baik, partisipasi anak, pengembangan bakat dan kreativitas, juga kesiapan menghadapi tantangan zaman.
Selain tema umum, ada pula sub-tema sebagai berikut:
- Lindungi Teman: Berbeda Itu Biasa, Berteman Itu Luar Biasa, Setara Tanpa Kekerasan
- Kalau Aku Jadi Pemimpin Indonesia Tahun 2045
- Saring sebelum Sharing: Jaga Pikiran dari Berita Bohong #AmandiRuangDaring
- Sekolahku Seru, Mimpiku Melaju #AmandiSekolah
- Stop Perkawinan Anak: Biarkan Aku Tumbuh dan Meraih Impian #AmandiKeluarga
- Bangun Ketahanan Mental Anak, Wujudkan Generasi Tangguh dan Berdaya
- Sahabat Baik Anti NAPZA #AnandaBersinar
Apakah Hari Anak Nasional 2026 Tanggal Merah?
Tanggal merah atau hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang diterbitkan pada 19 September 2025 lalu.
SKB 3 Menteri memuat informasi daftar 17 hari libur nasional selama tahun 2026. Sementara itu, cuti bersama tahun 2026 terdapat 8 hari untuk berbagai peringatan atau hari besar.
Hari Anak Nasional sendiri tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional ataupun cuti bersama. Maka, hari penting tersebut tidak termasuk dalam tanggal merah dan tidak ada libur untuk memperingati.
Pembaca dapat mengakses artikel mengenai Hari Anak Nasional melalui tautan berikut ini:
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id





































