Menuju konten utama
Pendidikan Kewarganegaraan

Apa Saja Hak dan Kewajiban Anak di Rumah?

Anak perlu dikenalkan dengan hak dan kewajiban sejak dini untuk melatih kedisiplinan dan ketertiban.

Apa Saja Hak dan Kewajiban Anak di Rumah?
Ilustrasi Anak Mandiri. foto/Istockphoto

tirto.id - Anak-anak memiliki hak dan kewajiban yang mesti dipenuhi. Keduanya akan melekat pada anak baik di rumah atau pun di sekolah. Meski mungkin masih dini, anak tetap perlu dikenalkan dengan hak dan kewajibannya sehingga mereka dapat memahami berbagai hal yang dilakukan atau diterimanya.

Mengenalkan hak dan kewajiban adalah salah satu jalan dalam melatih anak dalam urusan ketertiban, kedisipilan, hingga memahami makna tanggung jawab. Dengan demikian, anak akan melakukan seluruh aturan ditetapkan padanya penuh kesadaran. Di sisi lain, anak juga merasa perlu memperoleh rasa penghargaan dari berbagai aturan yang telah dilaksanakannya.

Menurut modul tema 2PPKn: Harmoni dalam Kehidupan (Kemdikbud 2017), hak adalah segala sesuatu yang harus diterima dan dimiliki oleh semua warga masyarakat. Sementara itu, kewajiban merupakan segala sesuatu yang mesti dilakukan menurut aturan yang berlaku. Bagi anak, hak dan kewajiban dapat melekat dalam kehidupan di rumah, sekolah, dan masyarakat.

Dari kedua hal tersebut, kewajiban merupakan unsur yang harus lebih dulu dilakukan dari hak. Setelah semua kewajiban selesai dilaksanakan, baru kemudian seseorang dapat menuntut haknya. Hak dan kewajiban akan berjalan beriringan.

Kewajiban Anak di Rumah

Kewajiban yang perlu dilakukan anak di rumah cukup beragam bentuknya. Kewajiban ini ditanamkan dari orang tua kepada anaknya, sehingga nantinya anak dengan kesadarannya melaksanakan kewajiban tanpa berat hati. Berikut beberapa bentuknya:

1. Membersihkan rumah

Membersihkan rumah sebenarnya kewajiban bagi seluruh anggota keluarga. Namun bagi seorang anak, tugas ini dapat menanamkan sikap untuk selalu menjaga kebersihan di mana pun berada. Kebersihan merupakan salah satu cara agar tetap nyaman dan sehat selama di rumah.

2. Membantu orang tua

Tugas rumah tangga cukup banyak dan kadang melelahkan untuk dikerjakan orang tua sendirian. Dengan anak membantu orang tua, maka pekerjaan menjadi lebih ringan. Di samping itu, aktivitas ini turut mendorong agar anak mandiri dan memiliki empati pada orang lain.

3. Melaksanakan aturan keluarga

Setiap keluarga memiliki aturannya sendiri terkait apa pun seperti adab, kesopanan, dan sebagainya. Anggota keluarga wajib menaati. Contoh aturan ini yaitu berpamitan sebelum pergi keluar rumah, mengucap salam saat masuk rumah, dan sebagainya.

Infografik SC Hak Dan Kewajiban Anak di Rumah

Infografik SC Hak Dan Kewajiban Anak di Rumah. tirto.id/Tino

Hak Anak di Rumah

Menurut laman SIMPKB, anak atau siapa pun memiliki hak yang harus diterimanya. Hak sudah dimiliki anak semenjak dirinya lahir, dan bahkan saat masih dalam kandungan. Berikut ini beberapa hak anak saat di rumah:

1. Mendapatkan kasih sayang

Kasih sayang keluarga merupakan hak dari setiap anggota keluarga. Sebaliknya, anggota keluarga juga memiliki kewajiban untuk mencintai semua keluarganya. Hak dan kewajiban ini berjalan seiringan.

Kasih sayang keluarga dapat diwujudkan dengan saling mendoakan, berbagi, dan saling berkomunkasi. Perasaan sayang membuat ikatan keluarga semakin erat.

2. Mendapatkan perawatan dari orang tua

Seorang anak juga memiliki hak untuk dirawat orang tuanya. Orang tua akan merawat sejak anak dalam kandungan hingga besar. Oleh sebab itu, anak juga memiliki tanggung jawab untuk menyayangi orang tua dan membantu mereka saat dibutuhkan.

3. Memperoleh makanan sehat dan bergizi

Setiap anak memerlukan makanan bergizi untuk tumbuh dengan optimal. Gizi yang baik diperlukan dalam pertumbuhan dan perkembangan fisik atau pun mental. Dengan demikian, orang tua mesti menyediakan makanan yang baik bagi anak sesuai kemampuan.

4. Berkumpul dan saling berkomunikasi

Anak berhak untuk mendapatkan waktu berkomunikasi dan berkumpul dengan keluarga. Komunikasi dapat membuka pintu keterbukaan bagi anak kepada orang tuanya. Seiring dengan kerapnya berkumpul dan berkomunikasi, maka kasih sayang anak dan orang tua akan terjalin baik.

Baca juga artikel terkait HAK ANAK atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra