tirto.id - Bulan Rajab adalah bulan ketujuh dalam kalender Hijriah yang berada di antara bulan Jumadil Akhir dan Sya'ban.
Tahun 2024 ini, tepatnya Sabtu, tanggal 13 Januari, umat Islam telah memasuki bulan Rajab 1445 Hijriah. Bulan Rajab termasuk satu dari 4 bulan haram.
Bulan haram dalam Islam disebut juga dengan syahrullah (bulan Allah), karena di bulan haram ini Allah mengharamkan terjadinya peperangan, kecuali dalam keadaan terdesak atau darurat.
Berikut ini contoh ceramah singkat tentang bulan Rajab dan pahala puasa 10 hari Rajab beserta dalilnya.
Ceramah Tentang Bulan Rajab dan Pahala Puasa 10 Hari di Bulan Rajab
Bismillaahirrahmaanirrahiim..
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِينَ وَعَلىَ آلِهِ وَأَصَحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ اِلَى يَومِ الدِّينِ، أَمَّا بَعْدُ
Segala puji bagi Allah SWT. Salawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, nabi agung Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat. Amma ba’du...
Hadirin kaum muslimin rahimakumullah,
Alhamdulillah, pada hari ini, kita dapat berkumpul dalam majelis kultum tentang Bulan Rajab yang insya Allah dirahmati Allah SWT.
Dalam kesempatan ini, dai akan menyampaikan ceramah singkat tentang bulan Rajab dengan tema “Bulan Rajab dan Pahala Puasa 10 Hari di Bulan Rajab”.
Hadirin kaum muslimin rahimakumullah,
Pada bulan Rajab, umat Islam tidak hanya menjalankan amalan sunah seperti puasa, memperbanyak sedekah, hingga membaca sayyidul istighfar. Namun, para muslim juga memperingati beberapa peristiwa penting Islam yang terjadi di bulan tersebut.
Dalam ceramah tentang Bulan Rajab ini, akan disampaikan beberapa peristiwa penting tersebut.
Peristiwa pertama yang terjadi pada bulan Rajab adalah Isra dan Mikraj Nabi Muhammad SAW. Peristiwa Isra dan Mikraj tersebut diceritakan dalam firman Allah SWT di Surah Al-Isra sebagai berikut:
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ ١
Arab Latinnya: Sub-ḥānallażī asrā bi'abdihī lailam minal-masjidil-ḥarāmi ilal-masjidil-aqṣallażī bāraknā ḥaulahụ linuriyahụ min āyātinā, innahụ huwas-samī'ul-baṣīr.
Artinya:
“Mahasuci [Allah] yang telah memperjalankan hamba-Nya [Nabi Muhammad] pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidilaqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda [kebesaran] Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat,” (QS. Al-Isra [17]: 1).
Selanjutnya, peristiwa kedua pada bulan Rajab adalah pindahnya nur Muhammad dari punggung Sayyidina Abdullah bin Abdul Muthalib ke rahim Sayyidah Aminah binti Wahab.
Oleh sebab itu, Rajab menjadi waktu yang istimewa bagi kaum muslim. Selain menyelesaikan puasa selama 10 hari Rajab, juga memperingati peristiwa penting dalam Islam.
Salah satu yang dianjurkan dilaksanakan pada bulan ini adalah puasa Rajab. Bagi orang-orang yang melaksanakan amalan puasa 10 hari di bulan Rajab, tentu akan mendapat pahala dan keutamaan Bulan Rajab.
Pahala puasa 10 hari di bulan Rajab sangat besar, keutamaannya adalah ditutup pintu neraka, dibukakan pintu surga, hingga dikabulkan semua permintaan baginya.
Selain itu, saat melaksanakan puasa Rajab 10 hari, kita juga dianjurkan memperbanyak amalan dan menjauhi maksiat seperti tuntunan Rasulullah bersama para sahabat di waktu-waktu tersebut.
Hadirin kaum muslimin rahimakumullah,
Puasa 10 hari di bulan Rajab yang dikerjakan sebagian umat Islam memiliki pahala berlimpah. Hal tersebut sebagaimana hadis riwayat Imam Thabrani, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda sebagai berikut:
“Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu neraka jahanam. Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga. Dan apabila puasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya,”(HR. At-Thabrani).
Sekalipun terdapat sebagian ulama yang menganggap hadis di atas daif atau lemah, sebagian ulama Mazhab Syafi’i dan mayoritas ulama Mazhab Hanbali menganjurkan pelaksanaan 10 hari puasa Rajab.
Mereka berpandangan bahwa hadis daif tersebut dapat dijadikan dalil pelaksanaan amalan sunah yang menekankan pada fadhailul a’mal (keutamaan amal).
Hadirin kaum muslimin rahimakumullah,
Demikianlah kultum singkat Bulan Rajab. Semoga kita menjadi pribadi yang lebih baik, dan dapat menjalankan amalan-amalan mulai di bulan Rajab. Kemudian, Allah SWT menjadi rida dengan amalan yang kita perbuat. Aamiin allahumma aamiin.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Dhita Koesno