Menuju konten utama

Tekan Biaya Berobat, RUU Kesehatan Fokus pada Preventif Penyakit

Upaya preventif ini bisa menekan angka kematian pada sembilan penyakit dengan tingkat kematian tertinggi di Indonesia. 

Tekan Biaya Berobat, RUU Kesehatan Fokus pada Preventif Penyakit
Dokter merawat pasien anak penderita gagal ginjal akut di ruang Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/10/2022). ANTARA FOTO/Ampelsaa/hp.

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan mengupayakan pembenahan fasilitas pelayanan primer agar pasien bisa berobat lebih murah.

Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes RI, Sundoyo mengklaim salah satu caranya adalah mengupayakan penanganan penyakit di tingkat promotif dan preventif.

“Itu (penyakit) sebenarnya adalah persoalan bagaimana perilaku. Ketika ini perilaku, semestinya adalah banyak dintervensi di awal, di puskesmas dengan melakukan pelayanan preventif-promotif itu akan lebih murah (daripada berobat di rumah sakit),” ujar Sundoyo di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Rabu (24/5/2023).

Sundoyo menjelaskan bahwa ada sembilan macam penyakit di Indonesia yang menelurkan angka kematian tertinggi. Semua penyakit tersebut, bisa ditekan angka kematiannya jika ada intervensi di tingkat dini.

“Di media sosial, bapak-ibu akan menemukan sembilan penyakit terbesar penyebab kematian. Di situ juga penyebab banyaknya biaya yang keluar, itu di antaranya adalah kanker, diabetes, stroke misalnya, ada juga jantung," sambung Sundoyo.

Menurut Sundoyo, pelayanan rujukan juga perlu ditingkatkan karena masyarakat kita belum mendapatkan pelayanan dengan baik sesuai dengan indikasi medis.

Masalah ini, kata Sundoyo, disebabkan oleh jumlah dokter spesialis yang sedikit di Indonesia.

”Kita masih kurang dokter-dokter spesialis, di samping itu juga masih banyak kekurangan beberapa peralatan yang ada di RS (rumah sakit). Sebagai contoh cathlab aja tidak lebih dari 40,” jelas Sundoyo.

Ia menyatakan bahwa RUU Kesehatan akan membawa transformasi kesehatan di Indonesia menjadi lebih kuat. Sehingga masalah-masalah dalam pelayanan kesehatan mampu teratasi.

“Harus kita dorong sehingga teman-teman yang membutuhkan pelayan itu bisa mendapatkan akses dengan mudah,” ujar Sundoyo.

Sundoyo juga menyoroti soal ketahanan kesehatan di Tanah Air yang perlu ditingkatkan. Salah satunya, dengan mendorong adanya regulasi agar Indonesia mampu memproduksi bahan baku obat sendiri.

“Data menujukan bahwa bahan baku obat di dunia ini boleh dibilang ada 2 negara yang suplai ke seluruh negara-negara di dunia yaitu Cina dan India. Bapak-Ibu bisa bayangkan kalau terjadi seperti kemarin (pandemi COVID-19) itu kalau kita impor maka kebutuhan dalam negeri kita akan kolaps,” tambah Sundoyo.

Penguatan ketahanan kesehatan, kata Sundoyo, bisa dilakukan dari sisi kefarmasian dan alat kesehatan.

“Termasuk dalam mengatasi krisis-krisis dan bencana,” ujar Sundoyo.

Baca juga artikel terkait RUU KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri