tirto.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberi sinyal akan bergabung ke koalisi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Saat ini, partai berlambang Ka'bah itu terus menjalin komunikasi informal agar Plt. Ketum PPP, Muhamad Mardiono, bisa bertemu dengan Prabowo Subianto, presiden terpilih periode 2024-2029.
"Komunikasi informal terus berjalan, mari kita doakan agar segera terwujud," kata Juru Bicara Plt. Ketua Umum PPP, Imam Priyono, kepada Tirto, Jumat (26/4/2024).
Imam mengatakan bahwa peluang untuk bergabung ke barisan pemerintahan baru sangat besar. Apalagi, Mardiono sudah mengucapkan selamat atas kemenangan dan terpilihnya Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024. Hanya saja, menurut Imam, untuk komunikasi resmi dari PPP masih menunggu waktu yang tepat.
"Untuk kerja sama yang sifatnya formal tentu nanti para pimpinan yang akan menentukan waktunya," tutur Imam.
Imam juga mengatakan sebuah kehormatan bagi PPP jika diajak bergabung ke dalam pemerintahan. Sebab, Prabowo sendiri dalam pidatonya usai penetapan mengajak semua pihak untuk membangun bangsa.
"Tentu seperti yang diungkapkan sebelumnya bahwa membangun Indonesia perlu mengajak semua pihak dan menjadi kehormatan bila kami menjadi bagian dari hal tersebut," tutup Imam.
Sebelumnya, Partai Nasdem telah resmi menyatakan mendukung penuh pemerintahan Prabowo-Gibran. Sementara itu, PKB dan PKS telah memberi sinyal akan mendukung. Dari tiga partai pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu, hanya PKS yang belum ditemui Prabowo.
Sekjen PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, menyatakan bahwa pihaknya mengundang Prabowo-Gibran dalam silaturahmi yang akan diselenggarakan di Kantor DPP PKS pada Sabtu (27/4/2024). PKS bahkan akan menyiapkan karpet merah untuk Prabowo-Gibran.
"Kalau datang akan kami siapkan karpet merah sebagai pemenang," ujarnya Kamis (25/4/2024).
Menurutnya, silaturahmi itu digelar dalam rangka rekonsiliasi semua pihak usai penyelenggaraan Pemilu 2024.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fadrik Aziz Firdausi