Menuju konten utama

Teka-teki & Penelusuran Foto Harun Masiku: Tak Ada di Situs Web KPU

Foto Harun Masiku ada dalam daftar calon tetap atau caleg tapi dalam situs web KPU tak ada.

Teka-teki & Penelusuran Foto Harun Masiku: Tak Ada di Situs Web KPU
Ilustrasi Harun Masiku. tirto.id/Sabit

tirto.id - Tersangka suap Harun Masiku masih buron sampai saat ini. Politikus PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka karena menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus Pergantian Antar Waktu (PAW).

Harun dikait-kaitkan dengan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Menkumham Yasonna H. Laoly yang juga merupakan elite partai penguasa.

Namun, kegaduhan perburuan dan aksus Harun dengan KPU tidak berhenti di kasus korupsi.

Roy Suryo, politikus Partai Demokrat menyoal ketiadaan foto Harun Masiku di laman resmi KPU.

Lewat akun twitternya, @KRMTRoySuryo2, Roy mengunggah ketiadaan informasi serta foto Harun Masiku di laman Info Pemilu.

“Tweeps,Memang sejak Mendaftar BaCaleg di @KPU_ID si Harun Masiku ini TIDAK (mau) Mencantumkan FOTO (?) Silakan saja di cek di Situs Resmi Dapil Sumsel I Pileg 2019 kemarin:https://infopemilu.kpu.go.id/pileg2019/pencalonan/daftar-calon/dct/3. Maka tidak salah kita bantu @KPK_RI sekarang dgn Data2 Caleg @PDI_Perjuangan ini," cuit Roy, 31 Januari 2020 lalu.

Memang, sejak Harun Masiku ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, tak banyak foto Harun Masiku yang dimiliki media-media nasional.

Kebanyakan foto yang diunggah adalah saat Harun Masiku masih menjadi caleg dari Partai Demokrat yang mengenakan jas partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Akibatnya, Partai Demokrat pun meradang dan menyesalkan foto Harun Masiku berjas Demokrat yang justru malah digunakan banyak media massa.

Hal ini pula yang mungkin membuat Roy Suryo melakukan pengecekan ke situs web KPU. Saat dikonfirmasi reporter Tirto, Roy tak mau langsung menilai bahwa ketiadaan foto Harun Masiku di laman KPU sebagai sebuah pelanggaran Pemilu.

Ia menilai ada kejanggalan pada KPU yang tidak mengunggah foto Harun yang menjadi caleg di Dapil Sumatera Selatan I itu.

“Kan aneh sekali, orang nyaleg itu perlu sosialisasi secara resmi via KPU, kalau dia [sengaja] tidak memasang foto, maka mungkin memang sudah ada 'niat' sejak awal untuk hanya 'main belakang' saat Pileg. Makanya suaranya hanya 5.878 saja tapi punya semangat PAW,” kata Roy saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (31/1/2020) malam.

Roy tidak ingin ada kesalahpahaman publik akibat ketiadaan foto Harun. Namun, Roy khawatir foto Harun yang tidak diunggah KPU dianggap sebagai sinyal ada permainan lewat belakang Harun Masiku dengan KPU agar dirinya bisa menjadi caleg.

“Jadi dia tidak merasa perlu sosialisasi dengan memasang foto di laman KPU resmi karena tidak membutuhkan suara [asli] dari rakyat, karena mau 'menebus' via oknum KPU,” kata Roy.

Roy mendesak KPU untuk bersuara atas masalah ini. Di sisi lain, Roy meminta agar lembaga etik pemilu turun tangan menelusuri motif ketiadaan foto tersebut apakah berkaitan dengan kelalaian KPU atau ada unsur lain.

Desakan & Respons KPU

Tirto berusaha membuktikan klaim Roy tentang ketiadaan foto Harun di situs web KPU. Saat berusaha mengakses data pemilihan DPR RI Dapil Sumatera Selatan I, memang foto Harun tidak ada di situs web KPU.

Seperti apa yang dilakukan Roy Suryo, kami juga mengalami kesulitan mengakses detail info Harun.

Peneliti dari Perludem, Fadli Ramadhanil menduga ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh KPU lewat ketiadaan pengunggahan foto Harun Masiku. Sebab, KPU punya kewajiban untuk mengunggah foto setiap calon.

“Jika memang ada kesalahan, jatuhnya ke pelanggaran administrasi pemilu. KPU mestinya hati-hati betul soal ini. Dan menjawab pertanyaan kenapa foto itu tidak ada kalau dilihat saat ini,” kata Fadli kepada Tirto, Sabtu (2/2/2020).

Fadli mengacu kepada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalonan anggota legislatif. Aturan tersebut mewajibkan pas foto terbaru calon anggota legislatif dilampirkan kepada KPU.

Fadli menegaskan memang ada form khusus yang perlu diisi apabila merujuk PKPU tersebut. Lalu, pas foto tersebut jadi basis data KPU untuk juga melampirkan foto calon di laman KPU.

Fadli juga mendesak KPU menjelaskan alasan foto Harun tidak diunggah ke akun resmi KPU.

Ia beralasan, informasi tersebut penting karena tidak hanya berkaitan dengan kasus korupsi Wahyu, tetapi juga keterbukaan informasi publik.

“Saya kira itu harus di jawab, karena berkaitan dengan keterbukaan data dan validasi informasi. Kalau di dalam pengelolaan web, tentu akan bisa di jajaki, foto yang bersangkutan ini tidak sejak kapan,” kata Fadli.

Terkait hal ini, Komisioner KPU Evi Novida menegaskan bahwa foto Harun Masiku ada pada daftar calon tetap (DCT) KPU di dapil Sumatera Selatan 1.

“Dalam DCT foto Harun Masiku ada,” kata Evi saat dihubungi reporter Tirto, Sabtu (2/2/2020).

Komisioner KPU lainnya, Ilham Saputra memandang ketiadaan foto di situs web KPU bukan lah suatu masalah besar.

Kata Ilham, yang paling penting adalah foto Harun Masiku atau caleg lainnya ada saat pelaksanaan pemilu baik itu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun dalam daftar calon tetap.

“Yang penting di SK DCT-nya ada, juga di DCT yang di TPS-TPS,” kata Ilham.

Baca juga artikel terkait KASUS WAHYU SETIAWAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto