Wahyu Setiawan dinilai JPU KPK terbukti menerima suap sebesar Rp600 juta dari kader PDI-Perjuangan Saeful Bahri dan Rp500 juta dari Sekretaris KPUD Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengklaim pihaknya telah menyisir seluruh lokasi yang diberikan masyarakat untuk mencari keberadaan Harun Masiku.