Menuju konten utama

KPK Periksa 2 Saksi untuk Dalami Keberadaan Harun Masiku

Penyidik memeriksa Simeon dan Hugo terkait dugaan adanya pihak yang sengaja melindungi Harun Masiku serta mempersulit proses pencarian.

KPK Periksa 2 Saksi untuk Dalami Keberadaan Harun Masiku
Ilustrasi Harun Masiku. tirto.id/Sabit

tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil seorang mahasiswa, Hugo Ganda, dan pengacara, Simeon Petrus terkait kasus dugaan suap penetapan anggota anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Pemanggilan dilakukan terpisah, pada Rabu (29/5/2024), penyidik memanggil pengacara, Simeon Petrus.

Setelah itu, pada Kamis (30/5/2024) penyidik juga memeriksa seorang mahasiswa, Hugo Ganda terkait hal yang sama.

"Keduanya hadir dan diskonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari Tersangka HM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Selain itu, penyidik juga memeriksa Simeon dan Hugo terkait dugaan adanya pihak yang sengaja melindungi Harun Masiku serta mempersulit proses pencarian.

"Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud, sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik," lanjut Ali Fikri.

Sementara itu, Ali Fikri belum menjelaskan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dari Simeon dan Hugo.

Diketahui, KPK memastikan tidak akan berhenti memburu Harun Masiku. Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengklaim telah melakukan komunikasi dengan kepala satuan tugas (Kasatgas) yang ditugaskan untuk mencari dan menangkap Harun Masiku.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengklaim, pihaknya juga sedang mencari makam tersangka pemberi suap eks komisioner KPU itu juga tetap akan dicari. Sebelumnya, kematian Harun Masiku sempat beredar. Kendati demikian, hingga saat ini masih belum diketahui mengenai kebenaran informasi tersebut.

"Kalau mati, di mana kuburnya (dicari)," ucap Ghufron.

Baca juga artikel terkait KASUS HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash news
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Intan Umbari Prihatin