tirto.id - Tata tertib ujian UTBK SNBT 2023 berisi aturan dan mekanisme ujian mulai dari sebelum dan sesudah ujian.
UTBK SNBT merupakan salah satu jalur yang dibuka dalam pendaftaran SNPMB. Jalur UTBK SNBT ditempuh dengan pelaksanaan tes secara nasional dengan berbasis komputer. Melansir dari laman SNPMB, ada tiga kelompok materi yang diujikan dalam UTBK, antara lain: TPS (Tes Potensi Skolastik), Literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika.
Berbeda dari jalur SNBP yang tidak dikenai biaya, jalur SNBT mensyaratkan pesertanya membayar biaya UTBK sebesar Rp200 ribu. Proses pendaftaran UTBK-SNBT ini dimulai dengan registrasi akun SNBT menggunakan data NISN, NPSN, dan tanggal lahir pada laman Portal SNPMB.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, saat ini agenda pendaftaran UTBK-SNBT terdekat adalah Pelaksanaan UTBK Gelombang I pada 8-14 Mei 2023. Adapun pelaksanaan UTBK Gelombang II berlangsung pada 22-28 Mei 2023. Dilanjutkan dengan agenda pengumuman hasil SNBT pada 20 Juni 2023.
Salah satu hal yang perlu dicermati peserta UTBK adalah tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia. Tata tertib mengatur hal-hal yang harus dipatuhi oleh peserta dan hal-hal tidak boleh dilakukan peserta, baik sebelum maupun setelah tes berlangsung.
Tata Tertib Ujian UTBK SNBT 2023
Tata tertib UTBK SNBT berisi tiga poin pelaksanaan, yakni sebelum tes, saat tes, dan sesudah tes. Berbagai poin dalam tata tertib UTBK-SNBT harus dipahami dengan baik kemudian ditaati dalam rangkaian UTBK.
Dilansir dari berkas Juknis Tata Tertib UTBK-SNBT, berikut adalah rangkaian tata tertib UTBK 2023:
A. Sebelum Ujian Berlangsung
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa:
a. Kartu Tanda Peserta Ujian.
b. Fotokopi Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
4. Peserta harus bersepatu.
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
8. Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta, dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
15. Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
16. Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
B. Saat Mengerjakan Ujian UTBK
1. Membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.
2. Memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu MULAI UJIAN. PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.
3. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan SETUJU sebelum memulai ujian.
4. Mengikuti petunjuk atau aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian
5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.
7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru
9. Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN:
a. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
b. Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
c. Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
d. Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
e. Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
f. Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
g. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
h. Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun
i. Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
10. Jika Peserta melakukan kecurangan pada Poin B.9 maka yang bersangkutan akan dicatat di dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU)
11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK".
12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.
C. Sesudah Mengerjakan Ujian UTBK
1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian.
2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
3. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian. Setiap pelanggaran terhadap TATA TERTIB ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya.
Jadwal dan Tahapan UTBK SNBT 2023
Jadwal UTBK SNBT memuat tahapan agenda serta waktu pelaksanaan jalur UTBK-SNBT. Melansir dari laman resmi SNPMB, berikut adalah jadwal dan tahapan UTBK SNBT 2023:
-Registrasi Akun SNPMB Siswa : 16 Februari – 03 Maret 2023
-Sosialisasi UTBK-SNBT : 01 Desember 2022 - 14 April 2023
-Pendaftaran UTBK-SNBT : 23 Maret - 14 April 2023
-Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 08 - 14 Mei 2023
-Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 22 - 28 Mei 2023
-Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
-Masa Unduh Sertifikat UTBK : 26 Juni - 31 Juli 2023
*) Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB
Editor: Yulaika Ramadhani