tirto.id - Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) kembali jadi bahan pembicaraan, baik di kalangan pengemudi maupun pengguna. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut kajian soal penyesuaian tarif ini sudah masuk tahap akhir.
Besaran kenaikannya diperkirakan antara 8 hingga 15 persen, bergantung pada wilayah operasional masing-masing. Kebijakan ini nantinya akan diberlakukan serentak setelah proses sosialisasi selesai dilakukan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan para driver yang merasa tarif saat ini belum cukup menutupi biaya kerja harian mereka. Selain itu, pemerintah juga tengah mempertimbangkan pembatasan potongan dari aplikator agar penghasilan pengemudi bisa lebih layak.
Meski belum ditentukan tanggal pastinya, Kemenhub memastikan bahwa regulasi baru akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Saat ini, proses komunikasi dengan perusahaan penyedia layanan transportasi daring masih terus berjalan.
Dari sisi pengguna, kenaikan tarif ini tentu akan berdampak langsung terhadap biaya perjalanan harian. Namun di sisi lain, pemerintah menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak pengemudi dan kenyamanan konsumen.
Apa Alasan Tarif Ojol Bakal Dinaikkan Kemenhub?
Salah satu alasan utama di balik wacana kenaikan tarif ojol adalah dorongan dari para pengemudi sendiri. Selama beberapa bulan terakhir, mereka menyuarakan keluhan soal penghasilan yang makin tergerus karena biaya operasional yang terus naik, mulai dari harga bensin, servis rutin, hingga potongan dari aplikator.
Kemenhub juga menilai sudah waktunya tarif dievaluasi agar sesuai dengan situasi ekonomi saat ini. Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan ongkos operasional, tarif lama dianggap tidak lagi cukup mengakomodasi modal kerja pengemudi
Kenaikan ini juga dilihat sebagai bentuk perlindungan terhadap mitra pengemudi agar bisa tetap bertahan dan memberikan layanan secara optimal. Pemerintah ingin memastikan bahwa kerja keras pengemudi bisa dihargai secara layak.
Tak hanya soal tarif per kilometer, Kemenhub juga tengah mengkaji pembatasan potongan dari aplikator. Harapannya, mitra pengemudi tidak lagi terbebani potongan yang terlalu besar, sehingga pendapatan bersih mereka bisa lebih manusiawi.
Kapan Tarif Ojol 8-10 Persen akan Dinaikkan?
Meski wacana kenaikan tarif ojek online sudah bergulir sejak awal Juni 2025, hingga kini belum ada tanggal resmi penerapannya. Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa kebijakan ini masih menunggu finalisasi dan sinkronisasi teknis bersama aplikator.
Proses pembahasan disebut sudah masuk tahap akhir, dan keputusan resmi akan diumumkan setelah hasil evaluasi tarif di masing-masing zona dinyatakan siap. Kemenhub menekankan bahwa pelaksanaan kenaikan tarif tidak akan dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
Adapun tahapan penerapannya akan memperhitungkan waktu yang cukup agar mitra pengemudi, aplikator, dan masyarakat bisa beradaptasi. Bila sesuai rencana, kenaikan tarif ojol ini diperkirakan akan berlaku dalam waktu dekat, berbarengan dengan keluarnya regulasi teknis dari pemerintah.
Dengan begitu, baik pengemudi maupun konsumen diharapkan mulai bersiap terhadap perubahan tarif yang kemungkinan besar akan terjadi pada kuartal ketiga 2025. Kenaikan ini juga akan disesuaikan dengan kondisi wilayah, karena sistem zonasi tetap digunakan dalam perhitungannya.
Penulis: Hafizhah Melania
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































