tirto.id - Pemerintah mulai pesimistis tethadap realisasi penerimaan pajak. Tahun ini, setoran yang masuk ke Direktorat Jenderal Pajak diperkirakan bakal kembali shortfall atau tak mencapai target.
Jika dibandingkan 2018 yang kurang Rp108,1 triliun dari target, shortfall pada 2019 diperkirakan lebih besar.
Drijen Pajak Kementrian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan, penerimaan pajak terhadap target Rp1.577,55 triliun dalam APBN diprediksi mentok 91 persen, atau sekitar Rp1.437,53 triliun. Artinya ada kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp140 triliun.
"Khusus Ditjen Pajak outlook-nya 91,1 persen dari target. Jadi shortfall sekitar Rp 140 triliun," ujar Robert di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Robert menuturkan, shortfall tersebut disebabkan anjloknya harga komoditas serta menguatnya nilai tukar rupiah dibanding perkiraan APBN 2019.
Dari sektor perdagangan, kata dia, penerimaan pajak juga bisa tergerus lantaran impor turun cukup drastis.
Dalam target penerimaan, setoran pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) ditargetkan sebesar Rp818,56 triliun. PPh terdiri atas PPh migas Rp57,4 triliun serta PPh nonmigas Rp761,1 triliun.
Target itu diperkirakan juga tak sampai dari target yang ditetapkan dalam APBN 2019 yang masing-masing hanya 86,8 persen dan 91,9 persen.
Sementara dari jenis Pajak Pertambahan Nilai (PPN), DJP memperkirakan setoran yang masuk cuma mencapai 90,4 persen dari target Rp655,3 triliun, yakni Rp592,7 triliun.
Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diproyeksi mencapai 98,7 persen dari target APBN 2019 menjadi Rp18,8 triliun, sedangkan pajak lainnya diproyeksi sebesar Rp7,3 triliun.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali