tirto.id - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letnan Jenderal Ganip Warsito mengatakan untuk mengantisipasi dan menangani lonjakan kasus COVID-19, pihaknya akan fokus pada manajemen di lapangan khususnya mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Saya akan fokus pada pembenahan perbaikan manajemen di lapangan, yang dimaksud di sini adalah mulai dari hulu sampai dengan hilirnya. Jadi kita akan benahi manajemen yang ada di PPKM mikro khususnya terkait dengan fungsi dari posko PPKM mikro,” kata Ganip dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta,Senin (7/6/2021).
Posko PPKM mikro ini kata Ganip akan diberdayakan untuk empat hal meliputi pencegahan, penindakan ataupun penanganan, yang ketiga yakni pembinaan dan yang keempat dalam rangka dukungan.
Belajar dari terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus Jawa Tengah, menurutnya disebabkan tidak optimalnya fungsi posko PPKM mikro. Padahal posko PPKM mikro ini memiliki fungsi yang cukup penting untuk melakukan tugasnya memonitor dan mengevaluasi data kasus daerah dan menyusun strategi penanganannya.
“Kemudian selalu diperhatikan tentang kasus aktif, tingkat kesembuhan, tingkat kematian kemudian BOR [bed occupancy ratio], dan mobilitas penduduk, yang bisa benar-benar dimonitor dan dievaluasi,” kata Ganip.
Selain itu dalam situasi mulai terjadinya lonjakan kasus di sejumlah daerah, Ganip bilang akan meningkatkan jumlah pemeriksaan dan juga pendisiplinan protokol kesehatan.
“Dan kita selalu mengimbau kepada pemerintah daerah untuk Satgas COVID-19 di daerah untuk memastikan tentang ketersediaan tempat tidur terkait dengan antisipasi lonjakan ini, dan jumlah sumber daya manusia rumah sakit, nakes, tempat isolasi mandiri. Ini terus menerus harus dievaluasi. Sehingga kita tidak terdadak,” ujarnya.
Kemudian khusus pada daerah-daerah yang memiliki lonjakan kasus tinggi dan BOR meningkat, Satgas akan melakukan intervensi berkoordinasi dengan Kementerian terkait TNI Polri dan pemerintah daerah.
“Kita akan melakukan pendampingan, mulai tingkat mikro sampai pemdanya. Kemudian, penebalan yang dimaksud adalah penambahan personil yaitu untuk penegakan disiplin, tenaga kesehatan, maupun dukungan sarana prasarana,” kata Ganip.
Editor: Maya Saputri