tirto.id - Pemilihan Presiden Amerika Serikat telah memasuki tahap penghitungan suara. Hingga Kamis (5/11/2020) pukul 18.00 WIB, Joe Biden memimpin dengan 264 suara dan Donald Trump 214 suara.
Pilpres Amerika Serikat digelar setiap empat tahun sekali yakni pada tahun genap. Pemilihan Presiden AS ini memiliki sejumlah tahapan panjang.
Sebelum pilpres, seorang calon presiden akan melalui tahapan pemilihan pendahulu atau primary election dan Kaukus. Dua tahapan ini dilakukan untuk menentukan calon presiden dari masing-masing partai.
Primary diadakan oleh pemerintah negara bagian, sementara kaukus adalah pertemuan tersendiri yang diadakan oleh partai politik.
Baik primary maupun kausus diadakan secara "terbuka", "tertutup", atau campuran keduanya. Pada primary atau kaukus terbuka, pemilih memberikan suara untuk bakal calon dari partai mana pun.
Pada primary atau kaukus tertutup, pemilih mesti terdaftar pada sebuah partai politik sebelum memilih salah satu bakal calon. Pada primary atau kaukus semi terbuka dan semi tertuitup adalah variasi dari keduanya.
penentuan bakal calon presiden AS juga tidak berdasarkan suara terbanyak, melainkan oleh orang yang ditunjuk mewakili pemilih dalam konvensi nasional partai guna memilih calon presiden resmi dari partai mereka. Istilah ini disebut delegasi atau delegasi tersumpah.
Delegasi inilah yang mewakili negara bagian mereka pada konvensi nasional partai. Seorang bakal calon presiden AS harus mendapatkan mayoritas suara delegasi pada konvensi nasional untuk bisa disebut calon presiden resmi partainya.
Jumlah suara delegasi antara Partai Demokrat dan Partai Republik itu berbeda karena tergantung kepada aturan partai pada tingkat negara bagian dan tingkat nasional.
Ada pula istilah superdelegasi atau delegasi tak tersumpah, yang terdiri dari para pejabat partai, para gubernur, dan para wakil rakyat yang berasal dari partai itu. Para superdelegasi tidak terikat pada bakal calon tertentu ketika konvensi nasional diadakan.
Mereka bebas memilih siapa saja yang dianggapnya patut menjadi calon presiden partainya. Ketika primary dan kaukus selesai, partai politik mengadakan konvensi nasional yang akan menentukan calon presiden resmi dari partai.
Usai terpilih menjadi calon presiden, maka akan dimulai kampanye dengan mengunjungi berbagai wilayah untuk bertemu warga Amerika Serikat.
Calon presiden akan mengunjungi seluruh negeri untuk menjelaskan visi dan strategi mereka kepada rakyat demi mendapatkan dukungan pemilih potensial.
Kampanye, debat dan iklan menjadi bagian besar dari kampanye calon presiden di Amerika Serikat. Selanjutnya, usai kampanye, maka akan dilakukannya pemilihan yang selalu dilakukan pada bulan November.
Tidak seperti pemilu di beberapa negara, termasuk Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden AS tidak dipilih langsung oleh rakyat. Alih-alih mereka dipilih oleh apa yang disebut elector yang menjadi penerima mandat partai, sedangkan proses pemilihan elector disebut dengan Electoral College.
Jumlah elector pada setiap negara bagian ditentukan oleh berapa banyak anggota Kongres (DPR dan Senat) dari sebuah negara bagian, plus daerah khusus ibu kota Washington D.C yang memiliki tiga elector. Total elector sendiri ada 538 orang.
Suara elector dicatat sebagai "Sertifikat Suara" . "Sertikat Suara" setiap negara bagian kemudian dikirimkan ke Kongres dan Arsip Nasional sebagai bagian dari arsip resmi pemilihan presiden.
Suara elektoral setiap negara bagian akan dihitung pada rapat pleno Kongres menyusul pertemuan para elector. Para anggota DPR dan Senat bertemu di ruang DPR untuk mengadakan penghitungan resmi suara elektoral.
Seorang calon presiden dinyatakan memenangkan Pemilu atau dinobatkan sebagai presiden AS ketika dia mendapatkan paling sedikit 270 suara elektoral.
Anggota Kongres secara tegas dilarang menjadi pemilih, Konstitusi mewajibkan DPR dan Senat untuk menghitung surat suara dari Electoral College, dan jika terjadi seri, untuk memilih masing-masing Presiden dan Wakil Presiden.
Ketika mendapat suara terbanyak dan memang di pilpres, maka Presiden terpilih bersumpah dan dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat pada 20 Januari pada tahun setelah tahun penyelenggaraan Pemilu.
Di banyak negara, seorang pemimpin yang baru terpilih akan mengambil alih kekuasaan dalam beberapa minggu atau — seperti dalam kasus Inggris Raya — bahkan sehari setelah pemilihan.
Di Amerika Serikat, bagaimanapun, dibutuhkan lebih dari 11 minggu antara hari pemilihan dan pelantikan untuk memberikan waktu kepada presiden yang baru untuk memilih kabinet dan merencanakan pemerintahan baru.
Tanggal 20 Januari digunakan sebagai hari pelantikan Presiden Amerika Serikat dimulai pada tahun 1937 ketika Roosevelt dilantik untuk periode kedua.
Pada tahun-tahun berikutnya, ketika 20 Januari jatuh di hari Minggu, maka upacara pengambilan sumpah presiden dilakuak pada tanggal 21 Januari.
Editor: Agung DH