Menuju konten utama

Joe Biden Resmi Menang Pilpres AS 2020 dengan 306 Suara

Hasil penghitungan suara electoral college menyatakan Joe Biden menang Pilpres Amerika Serikat 2020 dengan 306 suara.

Joe Biden Resmi Menang Pilpres AS 2020 dengan 306 Suara
Joe Biden. Josh Edelson / AP Images for HRC

tirto.id - Joe Biden dari Partai Demokrat secara resmi terpilih sebagai presiden Amerika Serikat usai penghitungan suara electoral college pada Senin (14/12/2020) waktu AS.

Dikutip dari Guardian, hal ini mengakhiri upaya Donald Trump, petahana dari Partai Republik untuk membatalkan hasil pemilihan Presiden Amerika Serikat 3 November 2020.

Joe Biden menang usai mendapat 55 suara elektoral dari wilayah California. Hasil Pilpres Amerika Serikat 3 November menunjukkan Biden dan pasangannya, Kamala Harris, memenangkan 306 suara electoral college, melebihi 270 yang dibutuhkan untuk menang.

Sementara Donald Trump mendapat 232 suara. Usai dinyatakan menang, Biden menyampaikan pidato pada Senin malam waktu setempat.

"Dalam pertempuran ini, demokrasi menang," ucap Biden, dalam siaran pers yang dirilis oleh tim transisinya.

"Kami rakyat, memilih. Kami meyakini lembaga institusi. Integritas pemilu tetap utuh. Jadi sekarang saatnya membalikan halaman untuk bersatu, untuk pulih."

Dalam pidatonya, Biden mengatakan akan memenuhi apa yang ia kampanyekan selama ini dan mengungkapakn tantangan yang dihadapi negara yakni pandemi COVID-19.

“Seperti yang saya katakan melalui kampanye, saya akan menjadi presiden untuk semua orang Amerika. Saya akan bekerja keras untuk Anda yang tidak memilih saya, seperti yang saya lakukan untuk mereka yang memilih saya, "kata Biden.

“Ada pekerjaan mendesak di depan kita semua. Mengendalikan pandemi dan mendapatkan vaksinasi COVID-19. Memberikan bantuan ekonomi segera yang sangat dibutuhkan oleh begitu banyak orang Amerika yang menderita hari ini - dan kemudian membangun ekonomi kita kembali jauh lebih baik dari sebelumnya."

Secara tradisional, pertemuan electoral college menjadi semakin penting tahun ini karena upaya berkelanjutan dari presiden Trump untuk merusak hasil pemilihan yang demokratis.

Menurut laporan Guardian, meskipun langkah hukum Trump tidak berhasil di pengadilan negara bagian dan federal, Trump terus mengklaim tanpa bukti bahwa pemungutan suara Amerika Serikat penuh dengan penipuan dan penyimpangan.

Berikut tahapan Pemilu AS 2020:

4-23 November 2020: Penghitungan Suara

Sebagaimana dilaporkan CNN, surat suara yang masuk harus diberi cap pos selambat-lambatnya 3 November di setiap negara bagian AS. Akan tetapi, pada tahun ini surat suara tersebut bisa saja diterima terlambat dan masih dihitung di beberapa negara bagian.

Misalnya saja, di Washington surat suara dapat diterima paling lambat 23 November. Atau, di negara bagian "medan pertempuran" North Carolina dan Pennsylvania, suara mail-in dapat diterima hingga 6 November; Minnesota dan Nevada dapat diterima hingga 10 November; dan Ohio, surat suara dapat diterima hingga 13 November.

10 November - 11 Desember 2020: Negara bagian mengesahkan hasil pemilu

Setiap negara bagian melakukannya sedikit berbeda. Akan tetapi, rata-rata seminggu setelah hari pemilihan, pemerintah negara bagian mulai mengesahkan hasil pemilihan mereka.

8 Desember 2020: "Safe Harbor" untuk menentukan hasil pemilu dan menetapkan pemilih

Mengutip Independent, di bawah Electoral Count Act, pada tanggal 8 Desember inilah negara-negara bagian diberikan tenggat untuk menghitung suara, menyelesaikan perselisihan atau sengketa, dan menentukan pemenang suara electoral college mereka.

Pada tahap ini pula, Gubernur akan membuat Certificate of Ascertainment, yang mencantumkan pemenang pemilihan dan daftar pemilih. Sertifikat yang telah dicap, akan dikirim ke petugas arsip AS.

14 Desember 2020: Pemberian suara oleh elector

Secara hukum, tahapan ini dilaksanakan pada hari Senin pertama setelah Rabu kedua bulan Desember. Tahun ini, jatuh pada tanggal 14 Desember, atau hanya enam hari setelah sengketa seharusnya diselesaikan.

Pada tanggal ini, para elector yang telah dipilih sebelumnya di electoral college, akan bertemu di negara bagian masing-masing dan memberikan suara untuk Presiden AS.

23 Desember 2020: Suara pemilihan harus tiba di Washington

Para elector yang telah memilih presidennya diberikan waktu sembilan hari untuk menyerahkan suara pemilihan mereka ke Capitol Hill.

3 Januari 2021: Kongres Baru dilantik

Anggota DPR dan anggota baru Senat dilantik pada siang hari.

6 Januari 2021: Penghitungan suara pemilihan

Anggota DPR dan Senat semuanya bertemu di ruang DPR. Presiden Senat, yakni Wakil Presiden Mike Pence, memimpin sesi dan suara pemilihan dibacakan serta dihitung dalam urutan abjad oleh dua orang yang ditunjuk masing-masing dari DPR dan Senat.

Ada total 538 suara elektoral, satu untuk masing-masing anggota kongres dan senator, ditambah tiga untuk Washington. Aturan mainnya, jika tidak ada calon yang mendapat 270 suara elektoral, maka 435 anggota DPR memutuskan pemilihan.

Dalam skenario itu, setiap negara bagian mendapat suara. Meskipun ada lebih banyak Demokrat di DPR, Partai Republik saat ini mengontrol lebih banyak delegasi negara bagian, sehingga sangat mungkin DPR dapat memilih Donald Trump meskipun ada mayoritas Demokrat.

DPR memiliki waktu hingga tengah hari pada tanggal 20 Januari untuk memilih Presiden. Jika mereka tidak bisa, dikutip dari laman uschamber.com, maka yang dipilih adalah wakil presiden atau orang berikutnya yang memenuhi syarat dalam garis suksesi presiden.

20 Januari 2021: Hari Pelantikan Presiden AS

Dilansir dari uschamber.com, seorang presiden baru akan diambil sumpahnya pada siang hari. Jika Presiden terpilih meninggal dunia antara hari Pemilu dan pelantikan, maka wakil presiden terpilih diambil sumpahnya dan menjadi Presiden.

Jika tanggal 20 Januari jatuh pada hari Minggu maka pelantikan Presiden Amerika Serikat digelar pada 21 Januari 2021.

Baca juga artikel terkait PILPRES AS 2020 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Politik
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH