Menuju konten utama

SYL Kirim Bunga & Kue Ulang Tahun ke Nayunda Pakai Uang Kementan

Syahrul Yasin Limpo (SYL), terungkap pernah membelikan bunga hingga kue ulang tahun kepada biduan, Nayunda Nabila.

SYL Kirim Bunga & Kue Ulang Tahun ke Nayunda Pakai Uang Kementan
Penyanyi Nayunda Nabila berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.

tirto.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), terungkap pernah membelikan bunga hingga kue ulang tahun kepada biduan, Nayunda Nabila. Pembelian hadiah itu terungkap dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mayer, menanyakan kepada Rini selaku Kepala Protokoler Menteri Pertanian, apakah mengenal Nayunda Nabila. Rini pun mengaku mengenal dan sempat mengirimkan barang untuk Nayunda.

"Coba saksi ingat, saksi kenal dengan namanya Nayunda?" tanya Mayer kepada Rini di Gedung Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

"Tau," jawa Rini singkat.

"Pernah diminta mengirim bentuk barang apakah karangan bunga? Kue?" tanya Mayer.

"Pernah," jawab Rini tegas.

"Siapa yang meminta mengirim itu?" tanya Mayer.

"Pak menteri," ungkap Rini.

Mayer kemudian bertanya kepada Rini dari mana uang yang digunakan untuk membelikan hadiah untuk Nayunda. Kemudian, Rini mengakui dirinya meminta kepada bagian rumah tangga pimpinan (RTP) yang khusus untuk keperluan menteri.

Rini menuturkan, RTP kemudian memesankan kepada toko bunga dan mengirimkannya ke rumah Nayunda. Kendati demikian, dia tidak mengetahui berapa nilai dari bunga dan kue tersebut.

"Di SPJ kan oleh RTP begitu?" tanya jaksa Mayer.

"Di SPJ kan atau tidak saya tidak tahu," ujar Rini.

Untuk diketahui dalam persidangan sebelumnya, terungkap Nayunda tercatat sebagai tenaga honorer di Kementerian Pertanian selama satu tahun. Namun, Nayunda hanya masuk kerja ke kantor dua kali saja.

Sementara itu, Nayunda akan dihadirkan sebagai saksi fakta di persidangan yang akan digelar Rabu (29/5/2024).

Baca juga artikel terkait KASUS SYL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin