Menuju konten utama

Syarat PPDB SMP Denpasar 2022 Jalur Bina Lingkungan & Jadwalnya

PPDB SMP Kota Denpasar Bali 2022 jalur zonasi bina lingkungan dibuka pendaftarannya pada 29 - 30 Juni 2022, berikut persyaratannya.

Syarat PPDB SMP Denpasar 2022 Jalur Bina Lingkungan & Jadwalnya
Ilustrasi Pendaftaran Online. foto/IStockphoto

tirto.id - PPDB SMP Kota Denpasar Bali 2022 jalur zonasi bina lingkungan akan dibuka pendaftarannya pada akhir Juni 2022. Calon peserta didik baru yang ingin mendaftar SMP Negeri melalui jalur tersebut perlu mengetahui syarat dan jadwal pelaksanaannya dari sekarang.

Jalur zonasi bina lingkungan dibuka bagi calon peserta didik baru yang memiliki kartu keluarga (KK) Kota Denpasar dan merupakan anak, cucu, maupun famili lain dari keluarga yang berasal dari Denpasar.

Proses pendaftarannya akan berlangsung secara online seperti jalur masuk lainnya, yaitu melalui website https://denpasar.siap-ppdb.com. Namun, khusus pendaftar jalur zonasi bina lingkungan yang berasal dari sekolah luar kota, diharuskan mengirim sejumlah berkas ke e-mail ppdb@denpasarkota.go.id.

Syarat Daftar PPDB SMP Denpasar 2022 Jalur Zonasi Bina Lingkungan

Calon peserta didik baru yang ingin mendaftar PPDB SMP jalur zonasi bina lingkungan perlu memenuhi dua jenis syarat, yaitu syarat umum dan syarat khusus. Syarat umum adalah syarat yang wajib dipenuhi pendaftar seluruh jalur PPDB.

Sementara itu, syarat khusus hanya berlaku bagi pendaftar jalur tertentu, dalam hal ini jalur zonasi bina lingkungan. Merujuk petunjuk teknis (Juknis) PPDB SMP 2022 Kota Denpasar, berikut syarat umum dan syarat khusus PPDB jalur zonasi bina lingkungan:

1. Syarat umum PPDB SMP Denpasar Bali 2022

  • Pendaftar berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2022 sesuai data di KK;
  • Pendaftar membuat pernyataan keabsahan dokumen calon peserta didik baru sesuai dengan yang tercantum di Lampiran VIII Juknis yang bisa diunduh di link ini;
  • Bagi pendaftar yatim, piatu, atau yatim piatu yang dititip pada KK lain wajib melampirkan akta kematian orang tua.

2. Syarat khusus PPDB SMP Denpasar Bali 2022 jalur zonasi bina lingkungan

  • Memiliki KK Kota Denpasar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar yang diterbitkan paling singkat pada 1 Juni 2021;
  • Status pendaftar dalam KK adalah sebagai anak, famili lain, dan cucu;
  • Memiliki ijazah, surat keterangan lulus SD, atau setara yang dikeluarkan oleh sekolah;
  • Memiliki surat keterangan hasil belajar yang dikeluarkan oleh sekolah bagi pendaftar yang berasal dari sekolah di Kota Denpasar;
  • Bagi pendaftar yang merupakan lulusan luar Kota Denpasar wajib menyertakan nilai hasil belajar 5 semester terakhir kelas 4, 5, dan 6 semester 1 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam yang telah dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dan dikirim melalui email ppdb@denpasarkota.go.id mulai tanggal 2-9 Juni 2022 terakhir pukul 15.00 WITA;
  • Calon peserta didik baru hanya boleh mendaftar pada 1 SMP dari 15 SMP yang ada di Kota Denpasar.

Jadwal PPDB SMP Denpasar 2022 Jalur Zonasi Bina Lingkungan

Berikut jadwal lengkap rangkaian seleksi PPDB SMP Denpasar 2022 jalur zonasi bina lingkungan:

  • Pengumpulan berkas bagi lulusan sekolah luar kota: 2 - 9 Juni 2022
  • Pendaftaran: 29 - 30 Juni 2022
  • Pengumuman hasil seleksi: 2 Juli 2022
  • Pendaftaran ulang: 4 - 6 Juli 2022.

Pendaftaran PPDB SMP jalur zonasi bina lingkungan dibuka di laman https://denpasar.siap-ppdb.com pada pukul 09.00 WITA di hari pertama dan ditutup pada pukul 15.00 WITA di hari terakhir.

Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi akan dirilis pada pukul 06.00 WITA di website yang sama.

Baca juga artikel terkait PPDB 2022 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yonada Nancy