Menuju konten utama

Syarat Pengajuan Visa Taiwan dan Jenis-Jenisnya

Syarat pengajuan visa ke Taiwan, jenis-jenis visa, dan dokumen yang harus disiapkan. 

Syarat Pengajuan Visa Taiwan dan Jenis-Jenisnya
Taipei Taiwan. foto/IStockphoto

tirto.id - Sebelum bepergian ke luar negeri, seseorang harus melengkapi sejumlah dokumen seperti tiket, paspor, hingga visa.

Paspor merupakan bukti identitas, sementara visa adalah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan di mana negara tersebut mempunya Konsulat Jenderal atau Kedutaan Asing.

Dikutip dari laman Kantor Imigrasi Pemalang, Visa diterbitkan oleh negara tujuan atau negara yang akan dikunjungi. Visa berfungsi sebagai tanda bukti bahwa kita diizinkan masuk ke suatu negara dalam kurun waktu tertentu.

Visa berisi tentang informasi yang tergantung dari kebijakan negara masing-masing. Akan tetapi hal wajib yang harus ada di visa adalah tujuan negara yang hendak dikunjungi.

Salah satu negara yang membutuhkan visa bagi WNI yang akan berkunjung adalah Taiwan. Sebelum pergi ke Taiwan, seorang WNI harus mengajukan visa sebagai izin masuk, yang akan dikeluarkan oleh yang memiliki wewenang.

Jenis-Jenis Visa

Terdapat beberapa jenis visa, tergantung pada tujuan dan fungsinya. Berikut penjelasannya, seperti dikutip dari laman OCBC INSP.

1.Visa Transit

Visa transit dibutuhkan oleh seseorang yang sedang dalam perjalanan dan diharuskan transit di suatu negara lebih dari 24 jam.

2.Visa Kerja

Pekerjaan biasanya mengharuskan seseorang untuk pergi atau tinggal di luar negeri beberapa waktu. Di saat itulah mereka membutuhkan visa kerja.

3.Visa Turis

Jenis visa ini paling sering digunakan oleh seseorang untuk bepergian ke luar negeri, biasanya dengan tujuan liburan.

4.Visa Pelajar

Tidak hanya pekerja, pelajar yang sedang menjalankan sekolah di luar negeri juga wajib memiliki visa pelajar agar bisa melanjutkan pendidikan di negara tersebut.

5.Visa Diplomatik

Visa diplomatik wajib dimiliki oleh seseorang yang mendapatkan tugas diplomatis ke luar negeri sebagai perwakilan dari Republik Indonesia.

Jenis Visa ke Taiwan dan Syaratnya

Mengutip situs ROC Taiwan, mulai tanggal 13 Oktober 2022, Pemerintah Taiwan membuka pengajuan visa untuk kunjungan wisata dan kunjungan sosial, serta meniadakan karantina. Berikut merupakan jenis dan syarat visa ke Taiwan.

1. Visa Wisata/Turis

- Formulir aplikasi (Mohon diisi melalui website https://visawebapp.boca.gov.tw kemudian diprint keluar dan ditandatangani oleh yang bersangkutan).

- 1 Fotokopi KK Indonesia atau Fotokopi ITAS/ITAP

- Paspor Asli dan 1 Fotokopi Paspor (halaman data saja) (Paspor harus berlaku 6 bulan ke atas)

- 2 lembar pasfoto berwarna dengan latar belakang putihukuran 4 x 6 (3 bulan terakhir)

- Surat keterangan kerja

- Rekening tabungan (3 bulan terakhir)

- Dokumen pelengkap lainnya. Jika diperlukan, TETO berhak mengajukan interview atau minta dokumen lain kepada pemohon

2. Visa Bisnis

- Formulir aplikasi (Mohon diisi melalui website https://visawebapp.boca.gov.tw kemudian diprint keluar dan ditandatangani oleh yang bersangkutan)

- 1 Fotokopi KK Indonesia atau Fotokopi ITAS/ITAP

- Paspor Asli dan 1 Fotokopi Paspor (halaman data saja) (Paspor harus berlaku 6 bulan ke atas)

- 2 lembar pasfoto berwarna dengan latar belakang putihukuran 4 x 6 (3 bulan terakhir)

- Rekening tabungan (3 bulan terakhir)

- Surat keterangan kerja di Indonesia

- Surat undangan dari Taiwan

- Dokumen pelengkap lainnya. Jika diperlukan, TETO berhak mengajukan interview atau minta dokumen lain kepada pemohon

3. Visa Kunjungan Keluarga

- Formulir aplikasi (Mohon diisi melalui website https://visawebapp.boca.gov.tw kemudian diprint keluar dan ditandatangani oleh yang bersangkutan)

- 1 Fotokopi KK Indonesia atau Fotokopi ITAS/ITAP

- Paspor Asli dan 1 Fotokopi Paspor (halaman data saja) (Paspor harus berlaku 6 bulan ke atas)

- 2 lembar pasfoto berwarna dengan latar belakang putih ukuran 4 x 6 (3 bulan terakhir)

- Surat keterangan kerja

- Rekening tabungan (3 bulan terakhir)

- Fotokopi KTP Taiwan atau Paspor Taiwan (Warga negara Taiwan), ARC Taiwan (warga negara asing)

- KK Taiwan kerabat yang berada di Taiwan 3 bulan terakhir

- Bukti hubungan keluarga

- Dokumen pelengkap lainnya. Jika diperlukan, TETO berhak mengajukan interview atau minta dokumen lain kepada pemohon.

Baca juga artikel terkait RAGAM DAN HIBURAN atau tulisan lainnya dari Risa Fajar Kusuma

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Risa Fajar Kusuma
Penulis: Risa Fajar Kusuma
Editor: Yandri Daniel Damaledo