tirto.id - Jika ingin berkunjung ke Prancis, selain mempunyai paspor, yang mesti dipersiapkan selanjutnya adalah membuat visa Schengen. Lantas bagaimana cara dan apa syarat serta berapa biaya atau harga pengajuan visa Schengen ke Prancis?
Visa merupakan salah satu syarat seseorang dalam melakukan perjalanan lintas negara. Selain itu, visa sebagai tanda bahwa kita sudah mengantongi izin untuk keluar masuk ke sebuah negara.
Ada perbedaan mendasar antara paspor dan visa. Perbedaannya adalah paspor berbentuk buku yang berisi identitas diri seperti nama, jenis kelamin, tanggal lahir, dan foto diri. Fungsi paspor adalah sebagai verifikasi seseorang saat memasuki sebuah negara. Jangka waktunya cukup panjang: 10 tahun.
Untuk Indonesia, paspor ada 3 macam yaitu paspor hijau diperuntukkan masyarakat umum, paspor biru bagi pejabat, dan paspor hitam untuk diplomat.
Sedangkan visa secara fisik hanya berupa stempel, stiker, e-visa, atau soft file. Masa waktu visa sangat pendek, tidak seperti paspor. Secara kegunaan, visa hanya dikeluarkan oleh negara yang akan dituju dan sebatas untuk keluar masuk saja.
Apa Itu Visa Schengen untuk ke Prancis?
Visa Schengen merupakan visa khusus sebagai syarat kunjungan bisnis atau wisatqa ke negara-negara tertentu di Eropa yang disebut "Schengen Area" atau Wilayah Schengen, termasuk Prancis di dalamnya.
Dikutip dari laman resmi Ambassade de France en Indonesie et au Timor Oriental, visa Schengen berlaku untuk 22 dari 27 negara anggota Uni Eropa (UE), serta beberapa negara non-UE termasuk Norwegia dan Swiss.
Wilayah Schengen secara lengkap terdiri dari Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Swiss.
Penerbitan visa bagi para pemohon yang memenuhi persyaratan pada umumnya bisa diselesaikan hanya dalam beberapa hari kerja setelah menyerahkan paspor dan berkas-berkas yang lengkap.
Cara dan Syarat Pengajuan Visa ke Prancis
Berikut ini langkah-langkah mengajukan visa ke Prancis:
1. Mengisi Formulir France-Visas
Langkah pertama adalah membuat akun dengan alamat email beserta sandinya di website France-Visas. Kemudian harus mengisi lengkap formulir dan ditandatangani oleh pemohon visa
2. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Dalam pembuatan visa, beberapa dokumen harus disiapkan. Salah satunya adalah paspor dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nantinya, France-Visas akan memberikan daftar dokumen apa saja yang mesti disiapkan. Hal itu akan disesuaikan dengan tujuan perjalanan pemohon visa.
3. Membuat Waktu Perjanjian
Agar efisien dalam membuat visa, pemohon bisa membuat waktu perjanjian mengenai tanggal penyerahan berkas visa di Pusat Permohonan Visa France-Visas. Jangan lupa mencetak buktinya yakni berupa berkas dokumen sebagai syarat masuk ke Pusat Permohonan Visa France-Visas.
4. Penyerahan Berkas
Datang lah tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang dilakukan. Jangan lupa bawa dokumen janji temu. Jika pemohon visa telat atau tidak datang sesuai perjanjian. Maka, pemohon membuat ulang perjanjian waktu temu lagi.
5. Proses Pencetakan Visa
Pemohon visa yang mengajukan pembuatan visa akan dinilai oleh otoritas konsuler. Dengan begitu, tidak tahu pasti kapan visa jadi. Untuk bisa memantau prosesnya, pemohon visa bisa mengecek di Website France-Visas dengan login menggunakan akun pemohon visa.
6. Pengambilan Visa
Pemohon visa akan mendapatkan notifikasi melalui SMS dan e-mail jika paspor Anda sudah siap diambil. Pengambilan Paspor bisa dilakukan sendiri atau diwakilkan orang lain.
* Pengajuan visa ke Prancis bisa dilakukan melalui Pusat Permohonan VisaTLScontact yang beralamat di Menara Anugrah Lantai Dasar dan Lantai 3, Lingkar Mega Kuningan, Jakarta Pusat (sebelah Kedutaan Besar Thailand). Call Center: (+62) 2139702666.
Biaya Pengajuan Visa Ke Prancis
Biaya pengajuan visa ke Prancis beragam, ditentukan oleh berbagai faktor seperti lamanya perjalanan, usia yang melakukan perjalanan, dan sebagainya. Berikut ini daftar biaya pengajuan visa ke Prancis terbaru dikutip dari laman TLScontact:
(80+60) (80+9)Jenis Visa EURO Rupiah Visa Schengen jangka pendek, kunjungan kurang dari 90 hari 80 1,334,400 Visa transit bandara, kunjungan kurang dari 90 hari 80 1,334,400 Visa jangka panjang, kunjungan lebih dari 90 hari 99 1,651,400 Departemen dan Daerah Prancis di Luar Eropa (DROM), kunjungan kurang dari 90 hari 60 1,000,800 Wilayah Prancis di Luar Eropa (CTOM), kunjungan kurang dari 90 hari 9 150,100 Visa Schengen jangka pendek + Departemen dan Daerah Prancis di Luar Eropa (DROM) 140 2,335,200 Visa Schengen jangka pendek + Wilayah Prancis di Luar Eropa (CTOM) 89 1,484,500 Anak berusia antara 6 sampai 12 tahun - Schengen jangka pendek 40 667,200 Anak berusia antara 6 sampai 12 tahun - DROM jangka pendek 35 583,800 Warga negara Bosnia-Herzegovina*, Georgia, Kosovo, FYROM (Makedonia)*, Moldavia, Montenegro*, Serbia* and Ukraina. 35 583,800 Warga negara Armenia* berusia di atas 12 tahun 35 583,800 Visa belajar jangka panjang CEF (Campus France) 50 834,000
Ada pengajuan visa ke Prancis gratis atau tidak dipungut biaya, yakni sebagai berikut:
- Anak-anak umur di bawah 6 tahun, kunjungan jangka pendek.
- Warga negara Armenia* berumur di bawah 12 tahun.
- Kelompok pelajar dalam kegiatan pertukaran pelajar atau pelatihan, kunjungan jangka pendek.
- Mendapatkan undangan dari organisasi internasional yang memiliki kantor pusat suami warga negara UE, kunjungannya berdurasi jangka pendek/jangka panjang.
- Orang tua yang berkewarganegaraan Uni Eropa, kunjungan jangka pendek/jangka panjang.
- Orang-orang yang mendapatkan beasiswa untuk belajar (peneliti, pelajar dan semacamnya), yang disetujui oleh Student Club and Activity Center (SCAC), kunjungan jangka pendek/jangka panjang.
- Keluarga (suami/istri, anak, orang tua, kakek/nenek, cucu) warga negara Georgia yang tinggal di Prancis secara sah (dengan memberikan bukti hubungan keluarga dan fotokopi surat izin tinggal di Prancis milik anggota keluarga yang tinggal di Prancis).
Catatan Tambahan:
Berikut ini catatan tambahan jika Anda mengajukan pengurusan visa ke Prancis melalui layanan Pusat Permohonan Visa TLSContact:
- Biaya visa wajib bagi semua pengajuan visa, kecuali yang termasuk dalam kategori pengecualian.
- Biaya visa hanya dapat dibayar menggunakan mata uang Rupiah dan dapat berubah sesuai dengan kurs mata uang yang berlaku.
- Biaya visa ditetapkan dalam mata uang EURO tapi hanya bisa dibayar menggunakan Rupiah. Nilai pertukaran antara kedua mata uang ini ditentukan oleh Otoritas Konsuler dan diperbaharui secara berkala. Oleh karena itu, jumlah yang harus dibayar dapat berbeda dengan biaya-biaya yang ada di daftar di atas.
- Semua pengajuan visa dikenakan biaya layanan sebesar Rp601.000. Jumlah ini ditentukan dengan kesepakatan Otoritas Konsuler dan mencakup berbagai layanan yang disediakan oleh Pusat TLScontact (contoh: pengecekan berkas permohonan visa, pemrosesan data, pengambilan informasi, pemberian janji temu, dan sebagainya).
- Biaya tambahan sebesar Rp23.000/paspor akan dibebankan pada setiap pembayaran yang menggunakan kartu untuk kompensasi komisi bank yang ditanggungkan ke TLScontact terhadap biaya visa.
Penulis: Sulthoni
Editor: Iswara N Raditya