Menuju konten utama

Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2023, Cara Daftar, dan Limit Kredit

Pengajuan KUR Mandiri 2023 bisa dilakukan dengan cara mendaftarkan diri di cabang terdekat dan melengkapi syarat-syarat dokumen.

Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2023, Cara Daftar, dan Limit Kredit
Petugas teller melayani nasabah di Bank Mandiri Cabang Jakarta Sudirman, Jakarta, Senin (23/8/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Bank Mandiri merupakan salah satu bank yang menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023. Pengajuan KUR Mandiri 2023 bisa dilakukan dengan cara mendaftarkan diri di cabang terdekat dan melengkapi syarat-syarat dokumen.

Tahun ini, aturan mengenai penyaluran KUR 2023 sudah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 1, 2, dan 3 tahun 2023.

Menyusul diterbitkannya aturan tersebut, maka seluruh bank penyalur termasuk Bank Mandiri sudah bisa membuka produk KUR mulai Februari 2023.

KUR sendiri merupakan program pemerintah berupa akses pembiayaan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Setiap tahunnya, penyaluran KUR melibatkan himpunan bank milik negara (himbara).

Berkaca pada Permenko Nomor 1 Tahun 2023, ada peraturan baru terkait suku bunga pinjaman KUR 2023.

Suku bunga untuk peminjaman KUR Super Mikro 2023 ditetapkan turun dari 6 persen menjadi 3 persen per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara.

Sementara itu, suku bunga KUR Mikro dan Kecil adalah 6 persen per tahun untuk calon penerima yang pertama kali mengajukan pinjaman, dan 7-9 persen bagi calon penerima yang mengajukan pinjaman untuk kali kedua hingga keempat.

Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2023

Terdapat sejumlah persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2023. Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, berikut syarat untuk bisa mengajukan KUR di bank tersebut:

1. Calon debitur minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah;

2. Khusus calon debitur penempatan TKI boleh melakukan pinjaman apabila berusia minimal 18 tahun namun disertai surat izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri;

3. Calon debitur memiliki usaha produktif dengan kriteria sebagai berikut:

  • Calon debitur sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit/Leasing Kendaran Bermotor, Kartu Kredit, Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun, dan Resi Gudang dengan kolektibilitas Lancar,
  • Calon Debitur masih memiliki baki debet kredit/pembiayaan produktif dan kredit/pembiayaan program di luar KUR, diperlukan surat keterangan lunas/roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit/pembiayaan sebelumnya.
Selain syarat latar belakang, calon penerima juga harus melengkapi dokumen persyaratan pengajuan KUR.

Masih berdasarkan informasi yang tercantum di laman Bank Mandiri, berikut dokumen persyaratan KUR Super Mikro, Mikro, Kecil, dan Khusus hingga 31 Desember 2023:

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP;
  3. NPWP untuk limit diatas Rp50 Juta;
  4. FotokopiKartu Keluarga (KK);
  5. FotokopiSurat/Akta Nikah/Cerai khusus untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai;
  6. Kepesertaan BPJS-TK khusus KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp100 juta.

Tata Cara Pengajuan KUR Mandiri 2023

Pengajuan KUR Mandiri 2023 dapat dilakukan secara langsung di unit atau cabang Bank Mandiri terdekat sesuai dengan jam operasional. Lokasi dan jamoperasional masing-masing cabang Mandiri bisa dicek melalui link berikut:

Link Info Lokasi dan Jam Operasional Bank Mandiri

Calon debiturKUR dapat mengisi formulir pengajuan KUR dan mengirimkan dokumen-dokumen kelengkapan kepada petugas.

Nantinya, petugas akan meninjau berkas-berkas persyaratan KUR dan latar belakang calon debitur. Selain itu, akan dilakukan pula proses survei rumah atau lokasi tempat usaha calon debitur.

Peninjauan ini akan memakan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja sejak berkas-berkas dilengkapi.

Informasi lebih lanjut mengenai pengajuan KUR Mandiri 2023 bisa diperoleh dengan menghubungi call center Mandiri di nomor 14000 atau chat WhatsApp Mita di 0811-8414-000.

Baca juga artikel terkait KUR MANDIRI 2023 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora