Menuju konten utama

Syarat Penerima Program Pangan Bersubsidi Februari 2022 & Alurnya

Program Pangan Bersubsidi di DKI Jakarta memiliki kriteria tertentu untuk penerimanya.

Syarat Penerima Program Pangan Bersubsidi Februari 2022 & Alurnya
Pekerja mengemas minyak goreng curah di Pasar Subuh, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

tirto.id - Program Pangan Bersubsidi bisa dimanfaatkan warga DKI Jakarta mulai 2 Februari 2022.

Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) telah membuka sesi pendaftaran bagi masyarakat yang berhak membelinya.

Pendaftaran untuk pembelian dapat dilakukan secara online mau pun offline.

Mekanisme pendaftaran bahan pangan bersubsidi bisa dilakukan melalui laman https://antriankjp.pasarjaya.co.id.

Cara pendaftaran online dapat disimak melalui tautan ini.

Jika mengalami kendala untuk mengakses laman tersebut, maka penerima bisa langsung hadir di lokasi pendistribusian dengan meminta bantuan petugas.

Dalam program ini, penerima bantuan bisa membeli beberapa bahan pangan dengan harga yang sangat terjangkau.

Harga tersebut jauh di bawah harga pasar. Berikut jenis dan harga pangan bersubsidi yang dijual:

  1. Beras premium Rp30 ribu (5 kg/pack)
  2. Daging sapi Rp35 ribu (1 kg/bungkus)
  3. Daging ayam Rp8 ribu (1 ekor/bungkus)
  4. Ikan kembung Rp13 ribu (1 kg/6-9 ekor)
  5. Susu UHT Rp30 ribu (1 karton/24 pcs)
  6. Telur ayam Rp10 ribu (1 troy/15 butir)
Syarat penerima bantuan pangan bersubsidi

Program Pangan Bersubsidi memiliki syarat dan ketentuan untuk penerima manfaatnya.

Mengutip unggahan di Instagram DKPKP Jakarta, bantuan sosial ini telah menetapkan berbagai syarat penerima dan ketentuan pembelian seperti berikut:

  1. Penerima KJP PLus wajib membawa Kartu Jakarta Pintar Plus
  2. PJLP (PHL, PPSU, dll) dengan penghasilan maksimal 1,2 UMP dan terdaftar wajib membawa ATM Bank DKI
  3. Penghuni Rusun wajib membawa Kartu ATM Bank DKI yang sudah di-reverso
  4. Lansia tidak mampu dan terdaftar, wajib membawa Kartu Lansia Jakarta
  5. Penyandang disabilitas yang tidak mampu dan terdaftar, wajib membawa Kartu Prakerja Jakarta
  6. Pekerja/buruh dengan KTP DKI dan memiliki gaji maksimal 1,15 UMP serta terdaftar, wajib membawa Kartu Prakerja Jakarta
  7. Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar, wajib membawa kartu ATM Bank DKI
  8. Guru non-PNS dan tenaga kependidikan non-PNS (KKI) berpenghasilan 1,1 UMP dan terdaftar, wajib membawa kartu ATM Bank DKI
Semua bahan pangan bersubsidi yang dijual dalam program bansos ini dijamin mutunya. Penerima bisa mengadukan permasalahan mutu jika ditemukan dalam keadaan kurang layak.

Pada program ini dibuka call center sebagai tempat untuk bertanya apa pun mengenai Program Pangan Bersubsidi yaitu:

- Bank DKI: 1500351

- Bidang Ketahanan Pangan DKPKP: 0812-8860-0215

Alur pembelian pangan bersubsidi

Pembelian pangan bersubsidi menerapkan alur sebagai berikut:

1. Penerima manfaat bansos melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://antriankjp.pasarjaya.co.id dengan melengkapi data-data berikut:

    • Mengisi nomor kartu ATM
    • Tanggal lahir
    • Nama penerima manfaat
    • Alamat
    • Nomor telepon
    • Wilayah pengambilan
    • Lokasi pengambilan
    • Pilih tanggal pengambilan
    • Jam antrian
Apabila berkendala dengan pendaftaran, maka penerima manffat bisa mendatangi langsung lokasi pendistribusian

2. Penerima yang sudah registrasi akan diberikan nomor tiket antrian sesuai lokasi dan waktu yang dipilih

3. Penerima manfaat mendatangi gerai pasar jaya (Jakgrosir, Mini DC, Jakmart), Food Station, Dharma Jaya sesuai lokasi dan waktu yang tertera pada tiket antrian. Verifikasi tiket antrian dilakukan petugas setempat dengan protokol kesehatan yang ketat.

4. Pengambilan bahan pangan bersubsidi wajib mematui protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, dan menjaga jarak.

Baca juga artikel terkait PROGRAM PANGAN BERSUBSIDI atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dhita Koesno