tirto.id - Program Pangan Bersubsidi merupakan salah satu program bantuan sosial yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Program tersebut telah berjalan selama empat tahun dengan tujuan memberikan keringanan harga produk pangan bagi penerima manfaat.
Dilansir Instagram @DKIJakarta penerima manfaat yang menjadi sasaran untuk Program Pangan Bersubsidi adalah:
- Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
- Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) bergaji maksimal 1,1 kali UMP
- Lansia dan penyandang disabilitas tidak mampu dan terdaftar pada whitelists PT Bank DKI
- Penghuni rusun yang sudah terhubung dengan Bank DKI
- Pekerja atau buru yang ber-KTP daerah dengan besaran gaji maksimal 1,1 kali UMP
- Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
- Guru non PNS dan tenaga kependidikan non PNS yang berpenghasilan maksimal 1,1 kali UMP.
Cara Daftar Program Pangan Bersubsidi Online
Dikutip dari @DKPKP.Jakarta, berikut langkah-langkah pendaftaran secara online Program Pangan Bersubsidi.
1. Buka situs https://antriankjp.pasarjaya.co.id
2. Lakukan verifikasi awal dengan melengkapi
- 7 digit terakhir nomor kartu ATM
- Tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal. Contoh: 1989-08-21
- Klik verifikasi
4. Lengkapi biodata diri dan pilih lokasi, hari, tanggal, dan jam pembelian pangan bersubsidi.
5. Lakukan pembelian sesuai dengan jadwal yang diperoleh.
Cara Daftar Program Pangan Bersubsidi Offline
Pendaftaran secara offline dapat dilakukan dengan menghubungi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan kriteria penerima. Berikut daftar SKPD yang dapat dihubungi:
1. Untuk Pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus
- Call center Bank DKI di nomor 1500 351
- Narahubung P4OP di nomor 0812 9332 1801
- Link Google Drive https:/tinyurl.com/syaratPJLP
- Narahubung di Nomor: 0812 8860 0215
- Pusdatin Jamsos di nomor (021) 426 5115
- Bidang rehabilitas sosial di nomor (021) 426 4679
- Disnakertrans di nomor 0815 1938 4030
- Bapak Zulfahmi di nomor 0856 1126 962
- UPRS I : 0881 7554 068 (Lydia Maulida)
- UPRS II : 0857 1439 2872 (Drajat Panuntun)
- UPRS III : 0877 3018 5488 (Herlianti Prasinta Dewi)
- UPRS IV : 0812 1080 8776 (Pakhrudin)
- UPRS V : 0812 1080 8779 (Nurin Amalia)
- UPRS VI : 0821 2205 8337 (Elsa Nurfiranti)
- UPRS VII : 0812 1100 7041 (Umamah)
- UPRS VIII : 0815 8625 4228 (Arba Abdul Syukur)
Besaran anggaran yang digelontorkan untuk program subsidi ini setidaknya mencapai Rp600 miliar hingga Rp1 triliun per tahun. Penerima manfaat Program Pangan Bersubsidi saat ini dapat melakukan pembelian mulai tanggal 4 hingga 13 Oktober 2021.
Besaran harga pangan yang dapat dibeli oleh penerima manfaat subsidi antara lain telur ayam 1 kg seharga Rp10.000, Beras 5 kg seharga Rp30.000, ikan kembung 1 kg seharga Rp13.000, susu UHT 24 pak seharga Rp30.000, daging sapi 1 kg seharga Rp35.000, dan daging ayam 1 ekor seharga Rp8.000.
Pembelian dapat dilakukan lewat gerai Pasar Jaya yang tersebar di 36 pasar DKI Jakarta. Setiap lokasi distribusi memiliki kuota antara 150 hingga 2.000 orang per hari sesuai dengan sarana maupun prasarana lokasi. Adapun lokasi-lokasi yang ditunjuk sebagai tempat pembelian pangan murah bersubsidi termasuk:
- Gerai JakGrosir
- Kantor pusat Pasar Jaya
- Gerai Pasar Jaya
- Beberapa gerai Dinas KPKP
- Gerai Pasar Jaya di setiap kantor wali kota, kantor camat, dan lurah
- Tiga lokasi meatshop Dharma Jaya, yaitu Aula Kantor PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta Timur; Kantor Rumah Potong Hewan Pulo Gadung, Jakarta Timur; dan Kantor RPH Kapuk, Jakarta Utara.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yulaika Ramadhani