Menuju konten utama

Mendag: Minyak Goreng di Malaysia Lebih Murah karena Disubsidi

Menurut Mendag tanpa disuntik subsidi, harga minyak goreng di Malaysia jauh lebih mahal daripada di Indonesia.

Mendag: Minyak Goreng di Malaysia Lebih Murah karena Disubsidi
Pedagang menata minyak goreng kemasan di kiosnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (26/1/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

tirto.id - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan alasan harga minyak goreng di Malaysia lebih murah dibandingka di Indonesia, padahal kedua negara sama-sama merupakan negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia.

Hal tersebut diungkap Lutfi karena banyak masyarakat yang bertanya mengapa harga minyak goreng di Malaysia cuma dihargai Rp8.500 per liter.

Lutfi mengatakan pemerintah Malaysia memberikan langsung subsidi kepada masyarakat, seperti minyak goreng sehingga masyarakatnya bisa membeli dengan harga murah.

"Mereka [Pemerintah Malaysia] memberikan subsidi-subsidi langsung kepada masyarakat. Harga minyak goreng di Malaysia itu per liternya setara 6,7 Ringgit atau kira-kira Rp20.000 per liter atau Rp22.000 per kilogramnya sementara di Indonesia Rp20.000 per liternya," jelas Lutfi saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin (31/1/2022).

Lutfi menjelaskan, skema subsidi langsung yang dilakukan pemerintah Malaysia ini sudah dilakukan sejak 2016. Ia menjelaskan, tanpa disuntik subsidi, harga minyak goreng di Malaysia jauh lebih mahal daripada Indonesia.

"Mereka mensubsidi Rp60.000/kg, jadi 60 juta liter sebulannya untuk diberikan langsung dengan harga 2,5 Ringgit Malaysia," terang Lutfi.

"Artinya lebih mahal dari minyak di Indonesia, kenapa? Memang sederhana, Malaysia sekarang kalau harga internasional US$1.340 mereka ada pajak ekspor US$ 100. Jadi penyerahan CPO di Malaysia harga US$1.240. Di tempat kita kira-kira US$1.040, itu kenapa harga mereka lebih mahal," sebut Lutfi.

Sementara itu berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP) rata-rata harga minyak kelapa sawit (CPO) dunia hingga Januari 2022 mencapai Rp13.240/liter. Harga tersebut naik 77,34 persen dibanding Januari 2021.

Kenaikan ini mengerek harga minyak goreng di dalam negeri sampai ke posisi Rp20.000/kg setelah sebelumnya harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di dalam negeri hanya dijual Rp14.000/liter.

Untuk mengembalikan harga minyak goreng ke posisi semula, Kementerian Perdagangan melakukan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) pada minyak goreng.

Para produsen yang melakukan ekspor minyak goreng wajib untuk memasok 20 persen dari kuota ekspornya untuk kebutuhan di dalam negeri.

Hal tersebut dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan harga minyak goreng yang naik tak terkendali di dalam negeri selama beberapa bulan terakhir.

Kebijakan DPO juga diterapkan dengan penetapan harga yaitu Rp9.300 per kilogram untuk CPO dan Rp10.300 per kg untuk olein

Ia menjelaskan, kebutuhan minyak goreng nasional saat ini mencapai 5,7 juga kiloliter yang terdiri dari kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan industri.

Adapun ia memaparkan kebutuhan rumah tangga di tahun ini mencapai 3,9 juta kiloliter dan yang terdiri dari 1,2 juta kiloliter kemasan premium, 231 ribu kiloliter kemasan sederhana dan 2,4 juta kiloliter curah.Kemudian untuk kebutuhan industri diperkirakan sebesar 1,8 juta kiloliter.

Baca juga artikel terkait HARGA MINYAK GORENG atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto