Menuju konten utama

Syarat Cairkan Insentif Kartu Prakerja Bagi yang Lolos Gelombang 4

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mencairkan insentif Prakerja Gelombang 4.

Syarat Cairkan Insentif Kartu Prakerja Bagi yang Lolos Gelombang 4
Ilustrasi Kartu Prakerja. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pengumuman hasil seleksi Program Kartu Prakerja gelombang 4 diumumkan hari ini, Minggu (16/8/2020). Pengumuman ini bisa dicek melalui portal prakerja.go.id atau SMS.

"Login ke akun kamu, lalu cek dashboard kamu," tulis Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Jika lolos program Prakerja gelombang 4, akan ada keterangan "Selamat datang, dana insentif diberikan setelah penyelesaian pelatihan. Bila belum ada dana yang ditransfer 7x24 jam, hubungi CS."

Sementara jika ika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Anda. Namun Anda masih bisa mengikuti program Prakerja gelombang 5 yang sudah dibuka sejak 15 Agustus 2020.

Bagi Anda yang sudah lolos Prakerja, terdapat beberapa syarat agar bisa mencairkan insentif.

Syarat Cairkan Insentif Prakerja Gelombang 4

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya;

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan;

4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan;

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id;

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank atau perusahaan e-money terkait;

7. Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Insentif Prakerja Bisa Gagal Dicairkan

1. Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan;

2. Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan;

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif;

4. Akun e-wallet belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto);

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Cara Menyambungkan E-Wallet ke Akun Prakerja

Rekening pada Kartu Prakerja memiliki peranan yang sangat penting untuk menerima insentif. Sebagai Peserta Kartu Prakerja, Anda diwajibkan memiliki rekening bank atau E-Wallet yang tersambung dengan akun Kartu Prakerja.

Bagaimana cara menyambungkan rekening bank atau E-Wallet yang telah di daftarkan pada akun Prakerja.

- Login di prakerja.go.id;

- Masukkan email dan password yang telah didaftarkan;

- Pilih Sambung Sekarang pada dashboard utama;

- Pilih Rekening yang akan disambungkan.

- Jika memilih BNI isi informasi tambahan dengan benar lalu pilih Sambungkan;

- Jika memilih E-Wallet, cek Nomor HP Anda dan Pilih “Aktifkan LinkAja”;

- Jika memilih Bank BNI, cek informasi rekening dan Pilih Konfirmasi;

- Jika memilih E-Wallet, masukkan OTP yang telah dikirimkan melalui SMS;

- Jika memilih E-Wallet, Masukan Kode Keamanan E-Walle;

- Selamat! E-Wallet Anda telah tersambung di akun Kartu Prakerja.

Baca juga artikel terkait KARTU PRAKERJA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH