Menuju konten utama
Periksa Data

Survei Populi: Mayoritas Mau Pilpres 1 Putaran, Cepat dan Hemat

79,9 persen responden menginginkan pilpres satu putaran. Alasannya, agar cepat ada kepastian presiden selanjutnya, hingga mau pemerintahan kembali normal.

Survei Populi: Mayoritas Mau Pilpres 1 Putaran, Cepat dan Hemat
Header Periksa Data Pilpres 1 Putaran. tirto.id/Ecun

tirto.id - Jelang pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024) mendatang, sejumlah laporan lembaga survei mengungkap elektabilitas pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah menembus 50 persen.

Baca juga:Elektabilitas Prabowo-Gibran Bulan Januari, Bisakah 1 Putaran?

Hasil jajak pendapat Populi Center selama 27 Januari—3 Februari 2024 misalnya, mencatat tingkat keterpilihan Prabowo-Gibran sudah menyentuh 52,5 persen. Angka itu melesat dari periode survei sebelumnya yang hanya sebesar 45,7 persen.

Sementara itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengekor di belakang Prabowo-Gibran. Elektabilitasnya masing-masing 22,1 persen dan 16,9 persen.

Temuan senada direkam oleh survei Lingkar Survei Indonesia (LSI) Denny JA periode 16—26 Januari 2024, di mana elektabilitas pasangan calon (paslon) nomor urut 02 (Prabowo-Gibran) itu bertengger di 50,7 persen, mengungguli dua paslon lainnya.

Untuk diketahui, menilik Undang-Undang (UU) Pemilu Tahun 2017, paslon yang berhasil meraup lebih dari 50 persen suara nantinya otomatis memenangkan pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Alias, pesta demokrasi itu akan berlangsung dalam satu putaran. Dengan catatan, komposisi suara yang diperoleh mesti berasal dari sedikitnya 20 persen suara di separuh total provinsi yang ada.

Lantas, bagaimana persepsi publik tentang potensi pilpres satu putaran?

Hampir 80 Persen Responden Ingin Pilpres Berjalan 1 Putaran

Menurut laporan survei terbaru Populi Center (Februari 2024), sebanyak 79,9 persen dari 1.500 responden menyatakan ingin pilpres berlangsung satu putaran. Persentase itu naik secara bertahap dari survei-survei sebelumnya.

Dalam survei Populi Center November 2023, responden yang menginginkan pilpres satu putaran hanya 64,9 persen. Jumlahnya merangkak naik ke 70,3 persen pada Desember 2023, lalu mencapai 78,7 persen di bulan Januari 2024.

Sebanyak 2,3 persen responden menjawab tak masalah bila pilpres berjalan satu atau putaran. 1,2 persen responden lainnya bilang tidak tahu atau tidak ingin menjawab.

Hasil survei LSI Denny JA 16—26 Januari 2024 juga menangkap tren serupa. Jajak pendapat yang melibatkan 1.200 responden itu mengungkap sebanyak 84 persen menyatakan ingin pilpres selesai dalam satu putaran. Sekitar 10 persen responden bilang tidak ingin satu putaran, 5,2 persen lainnya tidak tahu atau tidak menjawab.

Butuh Kepastian Lebih Cepat

Survei Populi Center pada 27 Januari—3 Februari 2024 itu juga merekam sejumlah alasan responden memilih pemilu satu putaran.

Di kelompok yang menginginkan pilpres satu putaran (1.119 responden), mayoritas beralasan agar bisa lebih cepat memperoleh kepastian tentang siapa yang menjadi presiden selanjutnya (41,2 persen).

Alasan selanjutnya adalah hemat biaya (29,2 persen), disusul dengan jawaban "agar pemerintahan serta layanan publik kembali normal" (13,6 persen).

Sebanyak 12,1 persen merasa pilpres satu putaran bisa mengurangi ketegangan di masyarakat. 2,2 persen responden menyebut pilpres perlu dilakukan dalam satu putaran supaya tidak menimbulkan kerepotan dan lebih damai.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut pemilu satu putaran bakal lebih banyak manfaatnya, khususnya dari sisi efisiensi anggaran.

"Dilihat dari manfaatnya, kalau kita sekali putaran, kita efisiensi anggaran hampir Rp30 triliun," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (2/2/2024), sebagaimana dikutip dari Detik.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai alasan yang menyertai narasi pilpres satu putaran demi menghemat anggaran itu tak masuk akal.

Ia menekankan bahwa konstitusi memberi ruang untuk pemilu berlangsung dalam dua putaran. Tujuannya agar presiden yang terpilih memiliki legitimasi kuat dari publik.

"Yang namanya demokrasi, namanya penyelenggaraan pemilu memang ada biayanya. Kalau tidak mau keluar uang, ya tidak ada pemilu," kata Khoirunnisa, Selasa (6/2/2024), dilansir dari laporan BBC.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - Periksa data
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Shanies Tri Pinasthi