tirto.id - Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran Pemilu 2024 hingga Rp71,3 triliun. Anggaran ini diberikan sejak 20 bulan sebelum hari H pemilu, yaitu mulai tahun 2022 sampai dengan 2024.
Berdasarkan pengamatan dari Tirto, anggaran yang digelontorkan untuk pemilu tahun ini naik hingga 178,2 persen. Hal ini lantaran anggaran pemilu sebelumnya tercatat sebesar Rp25,59 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan, terdapat tiga tahap penyaluran dana pelaksanaan pemilu.
“Tahun 2022 anggaran pemilu sebesar Rp3,1 triliun, tahun 2023 anggaran pemilu sebesar Rp30 triliun, dan tahun 2024 anggaran pemilu sebesar Rp38,2 triliun,” kata Isa saat dikonfirmasi Tirto, Jumat (13/10/2023).
Isa mengatakan, seluruh anggaran tersebut digunakan untuk menentukan jumlah kursi, mengawasi penyelenggara pemilu, memperbarui data pemilih, merancang daerah pemilihan, serta mengelola dan mengamankan laporan serta dokumentasi logistik.
Lebih lanjut, anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp38,2 triliun telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 untuk penyelenggaraan satu putaran.
Kendati demikian, Isa menambahkan, Kemenkeu juga telah memastikan alokasi anggaran untuk dua putaran Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden (Pilwapres), yang dijadwalkan pada 26 Juni 2024.
“Dan jika pemilu sampai dua putaran, sudah dicadangkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi anggaran pemilu tahun 2023 melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terserap Rp12,6 triliun dari pagu anggaran Rp23,8 triliun.
Sedangkan, realisasi melalui 14 kementerian dan lembaga terkait (K/L) terserap Rp1,4 triliun dari pagu anggaran Rp6,2 triliun.
“Jadi ini kita melihat bahwa pesta demokrasi kita tidak hanya KPU dań Bawaslu tetapi juga ada 14 K/L yang memiliki peran,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Reja Hidayat