Menuju konten utama

Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran Sudah di Meja Ketua MPR

MPR RI menunggu tindak lanjut DPR RI dalam melakukan pembahasan surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.

Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran Sudah di Meja Ketua MPR
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Antara/Dok. Humas MPR

tirto.id - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengatakan bahwa surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait dengan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah sampai di meja Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.

"Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR," kata Hidayat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2025) dilansir dari Antara.

Dikatakan pula bahwa saat ini parlemen tengah memasuki masa reses sehingga surat tersebut belum ditindaklanjuti.

"Akan tetapi, sekarang lagi reses, jadi kalau saya ada di sini 'kan ada dapil (daerah pemilihan) saya di Jakarta," ucapnya.

Hidayat menyerahkan tindak lanjut surat tersebut kepada Ahmad Muzani selaku pimpinan MPR RI.

"Itu 'kan ditujukannya kepada Ketua MPR RI periode 2024—2029. Karena ditujukan kepada beliau, tentu kami para pimpinan menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas," ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut.

"Jadi, kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas surat tersebut," katanya.

Guna menindaklanjuti surat tersebut, pihaknya menunggu tindak lanjut yang dilakukan oleh DPR RI terlebih dahulu, sebagaimana surat tersebut dialamatkan pula kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani.

"MPR baru bisa melakukan itu atas usulan DPR, 'kan juga ada usulan untuk DPR. Nah, jadi mungkin MPR pun juga menunggu kapan DPR bersidang untuk membahas apa yang menjadi usulan," tuturnya.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI diketahui mengirimkan surat ke DPR RI perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 tersebut ditujukan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2024—2029 dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024—2029.

Surat tersebut di antaranya ditandatangani oleh Jenderal TNI Purn. Fachrul Razi, Marsekal TNI Purn. Hanafi Asnan, Jenderal TNI Purn. Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI Purn. Slamet Soebijanto.

Baca juga artikel terkait PEMAKZULAN

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto