Menuju konten utama

Surat Terbuka Ketua Umum PPP Romahurmuziy: Saya Merasa Dijebak

Ketua Umum PPP Romahurmuziy menuliskan surat terbuka kepada wartawan terkait OTT KPK tadi malam.

Surat Terbuka Ketua Umum PPP Romahurmuziy: Saya Merasa Dijebak
Surat dari Rommi. tirto.id/Selfiemiftahul

tirto.id - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau kerap disapa Romi mengaku dirinya merasa dijebak atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/3/2019).

Romi yang mengenakan jas rompi oranye khas tahanan KPK mengatakan hal tersebut setelah diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Kepada wartawan, Romi kemudian memberikan surat terbuka yang ditulisnya.

Berikut ini beberapa poin dari isi surat terbuka yang ditulis dan ditandatangani oleh Romi tersebut.

Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, tahu saya rencanakan. Bahkan firasat pun tidak. Itulah kenapa saya menerima sebuah permohonan silaturahmi di sebuah hotel yang sangat terbuka dan semua tamu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini justru menjadi petaka.

Kejadian ini juga menunjukkan inilah risiko dan sulitnya menjadi salah satu public figure yang sering menjadi tumpuan aspirasi tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat dari daerah.

Kepada rekan-rekan TKN Jokowi-Amin dan masyarakat Indonesia, saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan yang tidak diinginkan ini. Inilah risiko pribadi saya sebagai pemimpin yang harus saya hadapi dengan langkah-langkah yang terukur dan konstitusional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mohon doanya kepada warga PPP di seluruh pelosok tanah air, rekan-rekan pengurus DPP, DPW, DPC, PAC dan Ranting"

Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas seluruh persepsi dan dampak akibat kejadian yang sama sekali tidak pernah terlintas di benak ini. Jangan kendurkan perjuangan karena waktu menuju pemilu hanya tinggal hitungan hari. Saya sudah keliling nusantara dan meyakini PPP lebih dan mampu untuk melewati ambang batas parlemen. Saya akan segera mengambil keputusan yang terbaik untuk organisasi, setelah bermusyawarah dengan rekan-rekan fungsionaris DPP dan DPW dalam keterbatasan komunikasi yang saya miliki saat ini.

KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Jumat (15/3/2019). Setelah dilakukan serangkaian penindakan, KPK mengamankan uang sebanyak ratusan juta rupiah dalam operasi yang berawal di daerah Jawa Timur itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, operasi tersebut menangkap enam orang. Keenam orang itu berstatus sebagai anggota DPR, staf anggota DPR, swasta dan pejabat Kemenag daerah.

Menurut dia, operasi kali ini terkait dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah," kata Febri, Jumat (15/3/2019) malam.

Dia menambahkan, pemberian uang dalam kasus ini juga diduga bukan yang pertama kali dilakukan.

Baca juga artikel terkait OTT KPK ROMAHURMUZIY

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Yulaika Ramadhani