tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuzy, Jumat (15/3/2019). Setelah dilakukan serangkaian penindakan, KPK mengamankan uang sebanyak ratusan juta rupiah dalam operasi yang berawal di daerah Jawa Timur itu.
"Untuk uang yang diamankan sekitar seratusan juta (rupiah). Ini di luar dugaan penerimaan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019) dini hari.
KPK pun menyebut kalau pihaknya semakin yakin adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin itu.
Namun, KPK akan menyampaikan informasi terkait operasi tangkap tangan serta status sekitar 6 orang yang dibawa dalam konferensi pers pada Sabtu (16/3/2019) siang.
"Sabtu ini akan diumumkan hasil kegiatan tangkap tangan kemarin. Dari rangkaian fakta-fakta sudah terang. Selengkapnya akan diuraikan saat konferensi pers pukul 11.00 WIB," tutup Febri.
Sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Timur. Salah satu yang ditangkap KPK adalah Romi. Mereka sempat menjalani pemeriksaan awal di kantor Polda Jatim.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, operasi tersebut menangkap enam orang. Keenam orang itu berstatus sebagai anggota DPR, staf anggota DPR, swasta dan pejabat Kemenag daerah.
Menurut dia, operasi kali ini terkait dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah," kata Febri, Jumat.
Dia menambahkan pemberian uang dalam kasus ini juga diduga bukan yang pertama kali dilakukan.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno