Menuju konten utama

Sulit Punya Rumah? Ini Rahasia Milenial untuk Sukses!

Memiliki rumah kini tak lagi hanya sekadar angan-angan dengan suku bunga dan tenor yang ditawarkan KPR BRI.

Sulit Punya Rumah? Ini Rahasia Milenial untuk Sukses!
Ilustrasi seorang wanita memegang kunci depan rumah baru.. foto/Istockphoto

tirto.id - Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian bagi banyak orang. Sayangnya bagi para milenial, membeli rumah seakan hanyalah angan-angan. Berbagai faktor mulai dari kenaikan harga rumah yang melejit hingga besaran gaji yang tak sepadan. Belum lagi jarak tempat tinggal yang jauh dari tempat kerja sehingga menjadikan banyaknya pengeluaran biaya untuk keperluan sehari-hari.

Kenaikan Harga Rumah & Lonjakan Bunga

Harga rumah yang semakin naik memang kerap menjadi alasan utama milenial sulit memiliki rumah. Melansir situs resmi CEIC Data, pertumbuhan harga rumah di Indonesia dilaporkan sebesar 1.9 % pada Maret 2024. Rekor ini naik dibanding sebelumnya, yaitu 1.7% pada Desember 2023.

Di sisi lain, dalam catatan detikFinance, harga rata-rata rumah di Jakarta sudah di atas Rp 1 miliar. Adapun angka tersebut dinilai sudah tak masuk akal terutama bagi milenial yang memiliki gaji UMP (Upah Minimum Provinsi). Adapun naiknya harga rumah biasanya terjadi karena beberapa hal, mulai dari lokasi yang strategis, wilayahnya bebas banjir hingga fasilitas memadai.

Selain itu, naiknya suku bunga acuan juga menjadi alasan lain milenial mengurungkan niat untuk membeli rumah. Pasalnya, kenaikan suku bunga membuat cicilan rumah dengan bunga floating juga melonjak. Dengan begitu, dana yang harus dikeluarkan untuk membeli rumah semakin besar.

Wajib Persiapkan Ini Sebelum Beli Rumah

  1. Tentukan Tujuan ke Depan: Tentukan target pembelian rumah misal dalam lima tahun, beli rumah sesuai dengan kemampuan apakah rumah baru, rumah second, atau membeli tanah kemudian dibangun sendiri. Dari situ, kamu bisa menentukan berapa jumlah uang yang perlu disisihkan setiap bulannya untuk mencapai tujuan tersebut.
  2. Rencanakan Keuangan: Hitung dan atur anggaran pembelian rumah, mulai dengan menghitung total biaya yang diperlukan kemudian kalkulasikan dengan pendapatan dan pengeluaran tiap bulannya. Tentukan berapa banyak yang bisa dialokasikan untuk membeli rumah, baik itu untuk uang muka maupun cicilan bulanan. Jangan lupa untuk mempertimbangkan pengeluaran lain seperti perawatan rumah, pajak properti, dan asuransi.
  3. Atur Lifestyle: Kurangi pengeluaran tidak penting dan bijak membelanjakan uang, dengan mengurangi makan di luar, belanja pakaian secukupnya. Fokus pada kebutuhan primer, untuk bisa membantu meningkatkan kemampuan menabung beli rumah.
  4. Pilih Lokasi yang Tepat & Developer Terpercaya: Lokasi sangat mempengaruhi nilai properti. Lakukan riset mengenai area rumah yang diminati, termasuk aksesibilitas, fasilitas umum, lingkungan, dan potensi pengembangan di masa depan. Kenali developer, pastikan memiliki track record yang jelas.
  5. Manfaatkan Teknologi: Gunakan aplikasi atau platform online Homespot, untuk mencari properti dari developer yang terpercaya karena sudah melalui kurasi oleh BRI, membandingkan harga, sekaligus bisa mendapatkan simulasi KPR BRI.
  6. Pelajari 3 Sistem Pembiayaan Rumah: (1) Cash/Tunai, pembayaran cash keras jarak waktunya sekitar 1 tahun setelah terjadi kesepakatan jual beli; (2)Inhouse/Cash Bertahap, cara pembayaran cicilan ke developer dengan jangka waktu singkat misal 5 tahun; dan (3) KPR, pembayaran sistem kredit dengan jangka waktu lebih panjang sampai dengan 25 tahun.

BRI menyuguhkan sejumlah tenor dengan suku bunga kompetitif khusus pembelian rumah dengan KPR BRI di Developer tier 1 rekanan BRI, yakni Ciputra, Metropolitan Land, Summarecon, Sinarmas Land, Pakuwon, Perumnas, Jaya Real Property, Lippo Group hingga Agung Sedayu Group.

Nasabah dapat memilih tenor dan suku bunga yang sesuai sehingga membuat cicilan KPR menjadi lebih ringan. Dengan begitu, memiliki hunian kini tak lagi hanya sekadar angan-angan. Berikut suku bunga dan tenor yang ditawarkan KPR BRI:

  • 2,75% fixed 1 tahun lalu counter rate, min tenor 3 tahun
  • 2,75% fixed 3 tahun lalu counter rate, min tenor 15 tahun
  • 3,75% fixed 3 tahun lalu counter rate, min tenor 10 tahun
  • 6,75% fixed 3 tahun lalu counter rate, min tenor 5 tahun
  • 3,75% fixed 5 tahun lalu counter rate, min tenor 15 tahun
  • 4,75% fixed 5 tahun lalu counter rate, min tenor 12 tahun
  • 5.75% fixed 5 tahun lalu counter rate, min tenor 10 tahun

Selain itu, nasabah juga dapat menikmati program DP mulai 0% dengan jangka waktu maksimal sampai dengan 25 tahun untuk fixed income dan 20 tahun untuk non fixed income.

Adapun Untuk mengajukan KPR BRI, nasabah perlu melengkapi persyaratan dan melengkapi dokumen berikut ini:

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
  2. Pemberian KPR BRI kepada WNA hanya ditujukan bagi WNA fixed income dengan ketentuan sertifikat obyek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI dan jatuh tempo fasilitas KPPBRI maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA tersebut berakhir dan keduanya memiliki perjanjian pra nikah (prenuptial agreement).
  3. Minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  4. Tidak memiliki tunggakan kredit di bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking.
  5. Debitur harus membuka rekening Tabungan BRI dan memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur yang bersangkutan yang ada di BRI sebagai pembayaran kreditnya.
  6. Tambahan dokumen berupa surat pernyataan yang paling kurang memuat keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di bank lain.

Kelengkapan Dokumen

  1. Formulir permohonan (diisi dan ditandatangani).
  2. Fotokopi KTP yang masih berlaku (suami + istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA.
  3. Fotokopi Kartu Keluarga.
  4. Fotokopi Buku Tabungan BRI/rekening koran calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan).
  5. Fotokopi NPWP.
  6. Fotokopi akta pisah harta (jika ada).
  7. Fotokopi buku/akta nikah atau surat/akta cerai.
  8. Price list dari developer sesuai yang tercantum dalam Surat Penawaran Rumah (khusus untuk KPP primary/baru) atau surat penawaran dari calon penjual yang dapat diyakini kebenarannya.

Bagaimana, menarik bukan? Jadi, jangan sampai menunda untuk beli rumah, Segera miliki hunian impian kamu dengan memanfaatkan promo KPR BRI.

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis