tirto.id - Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen pada Rapat Dewan Gubernur, Kamis (22/12/2022). Suku bunga simpanan dan fasilitas pinjaman juga dinaikkan masing-masing 25 bps menjadi 4,75 persen dan 6,25 persen.
Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi APINDO, Ajib Hamdani menilai, kenaikan suku bunga tersebut akan berdampak terhadap terhadap penurunan daya beli masyarakat hingga berkurangnya likuiditas. Sentimen negatif ini pun akan membuat pertumbuhan ekonomi ke depan akan jadi lebih landai.
"Sektor yang paling terdampak adalah sektor yang demandnya mengandalkan kredit, misalnya sektor properti dan otomotif," kata Ajib kepada Tirto, Jumat (23/12/2022).
Dia menuturkan, jika sektor-sektor mengandalkan kredit mengalami perlambatan, maka akan mengganggu pola konsumsi. Terlebih penopang signifikan pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah dari konsumsi.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3,0±1 persen.
Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) di samping untuk memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya dolar AS dan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Dia juga menegaskan arah bauran kebijakan Bank Indonesia di 2023 sebagaimana disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022 tanggal 30 November 2022, kebijakan moneter tahun 2023 akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas (pro-stability).
Sementara kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth).
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin