Menuju konten utama

Suara PSI Melonjak, KPU Tegaskan Rekapitulasi Masih Berlangsung

Pengunggahan foto formulir C menjadikan data kuantitatif perolehan suara parpol juga naik. Akibatnya, data perolehan suara di setiap TPS-nya bertambah.

Suara PSI Melonjak, KPU Tegaskan Rekapitulasi Masih Berlangsung
Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta lembaga penyelenggara Pemilu tersebut berjalan secara benar di Kantor KPU RI, Kamis (11/1/2024). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara mengenai suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melonjak di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024. Lonjakan tersebut menuai berbagai kritikan dari sejumlah pihak.

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, penambahan suara dari rekapitulasi sementara PSI di aplikasi Sirekap karena adanya pengunggahan foto formulir C.

“Terkait kenaikan angka perolehan suara parpol itu akibat adanya penambahan data dokumen foto formulir Model C. Hasil plano yang diunggah ke aplikasi Sirekap,” ungkap Idham saat dikonfirmasi reporter Tirto, Minggu (3/3/2024).

Dijelaskan Idham, pengunggahan foto formulir C pada umumnya memang menjadikan data kuantitatif perolehan suara parpol juga naik. Akibatnya, data perolehan suara di setiap TPS-nya bertambah.

Di sisi lain Idham menegaskan, secara resmi KPU belum menuntaskan rekapitulasi suara nasional. Rekapitulasi suara berjenjang masih berlangsung hingga 20 Maret 2024.

Lebih lanjut dia menyampaikan, hasil resmi perolehan suara peserta pemilu berdasarkan rekapitulasi berjenjang dimulai dari PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi sampai dengan KPU RI. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Sampai saat ini KPU RI belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri, KPU RI baru melakukan rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri,” ucap Idham.

Dalam data Sirekap KPU hingga hari ini pukul 09.09 WIB, suara PSI mencapai 3,13% atau 2.403.023 suara. Angka itu tidak berbeda jauh dengan suara PPP yang saat ini mencapai 4,01% atau 3.080.382.

Diwartakan sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menegaskan bahwa penambahan suara PSI wajar. Ia menilai justru tidak wajar ketika ada penggiringan opini.

“Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut,” kata Grace dalam keterangan pers, Sabtu (2/3/2024).

Baca juga artikel terkait PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Politik
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fahreza Rizky