Menuju konten utama

Standar Desain Kapal untuk Program Tol Laut Selesai Dibuat

Standar desain kapal, diperlukan untuk mendukung pengembangan industri perkapalan dalam negeri dan untuk mendukung program Tol Laut. 

Standar Desain Kapal untuk Program Tol Laut Selesai Dibuat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) berbincang dengan Dirut Pelni Elfin Goentoro (kedua kanan) saat melepas keberangkatan perdana kapal Tol Laut Logistik Natuna di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (25/10). Kapal tol laut tersebut akan beroperasi secara terjadwal untuk melayani kebutuhan logistik di pulau Natuna. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Standar desain kapal, diperlukan untuk mendukung pengembangan industri perkapalan dalam negeri. Aturan terkait standar tersebut sudah diselesaikan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Desains tandar kapal dengan kapasitas muatan 100 TEUs tersebut juga sudah diserahkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan guna mendorong produksi kapal untuk mendukung program Tol Laut.

Kapal 100 TEUs ini dinilai pas digunakan untuk pelayaran antarpulau dan bisa berlayar melalui sungai-sungai besar di Indonesia seperti Sungai Musi di Palembang, Sumatera Selatan.

"Tahun 1995 posisi produksi perkapalan China masih sama dengan Indonesia, di bawah angka satu persen produksi dunia. Tapi sekarang posisi China ada di nomor satu," ujar Direktur Pengkajian Rekayasa Teknologi Maritim BPPT Wahyu Widodo di Jakarta, Kamis, (19/1/2017), seperti dikutip dari Antara.

Wahyu mengatakan produksi kapal di Cina dan Taiwan meningkat pesat karena pemerintah menerapkan desain dasar kapal yang sama di dalam negeri mereka. Cara itu kemudian akan diterapkan di Indonesia.

Ia menjelaskan, pemanfaatan desain standar khusus untuk kapal 100 TEUs diharapkan mampu menaikkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam produksi perkapalan. Sekarang 60 hingga 70 persen keperluan produksi kapal masih diimpor.

"Karenanya untuk bisa menaikkan TKDN sebelum satu produk diproduksi massal, harus ada standardisasi," ujar dia.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian kapasitas produksi industri perkapalan nasional saat ini baru mencapai satu juta dead weight ton (DWT) per tahun untuk bangunan baru dan 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal. Sementara produksi Vietnam sudah mencapai dua juta DWT dan Filipina mencapai tujuh DWT per tahun menurut Wahyu.

Ia berharap keberadaan desain standar kapal 100 TEUs bisa mendorong peningkatan produksi galangan kapal dalam negeri.

Baca juga artikel terkait KAPAL atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Bisnis
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh