tirto.id - Direktur PPTKA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2019-2024 dan Dirjen Binapenta Kemnaker 2024-2025, Haryanto, irit bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Haryanto yang kini menjabat sebagai Staf ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kemnaker 2020-2023.
Saat ditemui usai diperiksa, Haryanto hanya meminta awak media untuk menanyakan langsung terkait dengan materi penyidikan kepada penyidik KPK.
"Tanya penyidik saja," kata Haryanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).
Dia juga tidak menjawab beberapa pertanyaan seperti statusnya dalam kasus ini, dan total pemerasan yang dilakukan terhadap para tenaga kerja asing (TKA).
Haryanto juga terus menghindari awak media sambil berjalan ke luar area gedung Merah Putih KPK. "Makasih-makasih," pungkasnya.
Bukan hanya Haryanto, KPK juga memeriksa Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PPK) Kemnaker periode 2020-2023, Suhartono.
Kemudian, Direktur PPTKA Kemnaker periode 2017-2019, Wisnu Pramono, dan Direktur PPTKA Kemnaker periode 2024-2025, Devi Angraeni.
Meski begitu, hingga berita ini terbit, pihak KPK belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang didalami dari keempat saksi tersebut.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menggeledah kantor Kemenaker dan lima rumah di wilayah Jabodetabek.
Kemudian, dari penggeledahan yang dilakukan pada 20-22 Mei 2025 tersebut KPK telah menyita 8 unit mobil dan 1 unit motor.
KPK juga telah menetapkan 8 orang saksi yang belum diungkapkan identitasnya. Para tersangka, diduga memeras para TKA yang akan bekerja di Indonesia.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































