tirto.id - Profil kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan iPhone yang merugikan korbannya hingga Rp35 miliar banyak membuat orang penasaran.
Pasalnya, setelah menjadi buronan dan ditetapkan tersangka sejak Jumat, 9 Juni 2023. Kembar ini sempat mengelabui petugas kepolisian dengan berpindah-pindah tempat tinggal.
"Pelarian dua tersangka ini berpindah pindah. Pertama mereka kontrak di Tangerang, Pondok Indah, Gandaria dan terakhir di Serpong," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Selasa.
Keduanya akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa pagi, 7 Juli 2023 di apartemen M Town, Kawasan Karawaci, Gading Serpong, Tangerang.
Pihak Polda Metro Jaya melakukan penangkapan dengan mengantongi 18 laporan, akibat perbuatan itu, para korban mengalami kerugian mencapai Rp35 miliar.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.
Profil Kembar Rihana Rihani
Tidak banyak diketahui mengenai detail pribadi kembar identik Rihana Rihani. Namun, diketahui keduanya saat ini berusia 34 tahun.
Salah satu saudara kembar atas nama Rihani tercatat pernah menjadi karyawan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) bagian honorer Biro Hukum.
Namun, menurut informasi Sekretariat Jenderal Kemendag Suhanto, Rihani telah mengundurkan diri sejak 1 Juli 2022 lalu.
Rihana dan Rihani beserta keluarga besarnya pernah berdomisili selama dua tahun di perumahan Greenwood Townhouse 2, Cempaka Putih, Ciputat, Tangerang Selatan.
Dalam melancarkan aksi penipuannya, Rihana dan Rihani menggaet korban dengan cara menjalin kerja sama bisnis reseller iPhone. Mereka berdua menyediakan iPhone bagus dan murah kepada para reseller.
Di awal kerja sama itu, Rihana dan Rihani menjadi pebisnis yang baik, reseller yang bekerja sama dengan keduanya merasa puas dengan barang yang mereka sediakan.
Setelah terbentuk kepercayaan kepada keduanya, korban berniat memesan iPhone dalam jumlah banyak. Namun, setelah uang ditransfer, Rihana dan Rihani menghilang.
Setelah terkuak kasus penipuan iPhone, mencuat kasus penipuan lain yang dilakukan Rihana dan Rihani. Diduga, pada tahun 2019 keduanya pernah melakukan aksi penggelapan mobil rental. Modusnya, mereka berdua merental mobil, lalu mobil tersebut dilarikan.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto