tirto.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua buronan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan iPhone.
Wadirkrimum Polda AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan Rihana dan Rihani ditangkap di salah satu apartemen, Kawasan Karawaci, Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/7/2023).
"Alhamdulillah, hari ini kita bisa mengamankan Saudara Rihana dan Rihani di salah satu apartemen di kawasan Karawaci tadi jam pukul 5 subuh," kata Imam di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Perwira menengah Polri itu mengatakan kedua tersangka itu saat sedang beristirahat di apartemen tersebut. Ia juga menyebut Si Kembar itu kerap berpindah tempat tinggal alias nomaden untuk mengelabui buruan polisi.
"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," ucap Iman.
Saat ini, Rihana dan Rihani telah ditahan di Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sekarang kita melakukan pemeriksaan dulu ya untuk 1x24 jam dan nanti untuk selanjutnya baru kita menentukan langkah berikutnya," tutup Iman.
Rihana dan Rihani merupakan saudara kembar yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak Jumat, 9 Juni 2023, terkait dugaan kasus penipuan penjualan iPhone berkedok reseller.
Total kerugian akibat kasus penipuan kedua saudara kembar itu mencapai Rp35 miliar.
Penipuan yang diduga kuat dilakukan si kembar Rihana dan Rihani ini semakin diperkuat dengan adanya 13 laporan polisi yang masuk terkait kaus penipuan tersebut.
Diketahui, si kembar dalam menjalankan tugasnya ini menggunakan modus sebagai reseller iPhone dengan membuka sistem pre-order bagi para konsumen yang berminat. Sayangnya, pada saat sejumlah orang menaruh kepercayaan kepada si kembar untuk membeli iPhone, keduanya malah menghilang.
Selain itu, berdasarkan sebuah pengakuan diduga korban yang viral di media sosial, si kembar Rihana-Rihani sempat menjanjikan korbannya akan memberikan apa yang dipesannya. Namun, seiring berjalannya waktu, janji keduanya tak dipenuhi.
Beberapa korban mengaku juga sempat meminta uang pembelian iPhone agar dikembalikan, hal ini ternyata hal itu tidak digubris oleh si kembar yang malah menghilang yang membuat korban melaporkannya ke pihak berwajib.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Maya Saputri