Menuju konten utama

Soroti PPDB Zonasi, Menko PMK Minta Pemerataan Kualitas Sekolah

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah untuk memeratakan kualitas sekolah agar tidak muncul kecurangan dalam PPDB sistem zonasi.

Soroti PPDB Zonasi, Menko PMK Minta Pemerataan Kualitas Sekolah
Calon siswa SMK mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memeratakan kualitas sekolah agar tidak muncul kecurangan dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Menurut Muhadjir, pemerataan kualitas ini bertujuan agar tidak ada lagi persepsi sekolah favorit dan sekolah tidak favorit yang dapat memicu praktik kecurangan.

“Karena tujuan dari zonasi itu memang menciptakan pemerataan pendidikan biar tidak ada sekolah favorit, semua sekolah harus favorit, sehingga seorang itu tidak harus kemudian melakukan kecurangan karena masih terpersepsi ada sekolah favorit itu,” ujar Muhadjir kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (13/7/2023).

Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi internal jika masih ditemukan kecurangan dalam PPDB. Apalagi jika hal tersebut dipicu masalah pemerataan kualitas pendidikan.

“Pemda harus segera melakukan evaluasi internal, ini sebetulnya program- pemerataan kualitas pendidikan ini sudah jalan apa belum? Karena juga tidak semua daerah kan ini, beberapa daerah saja yg kasus ini mencuat,” kata Muhadjir.

Muhadjir memandang sistem zonasi masih penting diterapkan karena mencengah kasta dalam kualitas sekolah.

“Itu kan dalam upaya kita utk mencegah terjadinya kastanisasi sekolah yg dulu dan kecurangan jauh lebih parah dibanding sekarang kan,” lanjutnya.

Dia mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan peraturan daerah yang dapat mencegah kecurangan PPDB zonasi.

“Sehingga kalau ada kecurangan-kecurangan betul-betula ada penindakan yang jelas. Kenapa? Karena pendidikan itu sudah urusan konkuren bukan urusan absoulut, wewenangnya di tangan pemerintah daerah,” jelas Muhadjir.

Kecurangan dalam sistem pendidikan, kata Muhadjir, tidak bisa dibiarkan begitu saja agar kondisinya tidak semakin memburuk.

“Apalagi yang main curang itu adalah para pejabatnya, ini yang akan semakin parah nanti,” tambahnya.

Kendati demikian, ia menyoroti sistem PPDB zonasi masih bisa terlaksana dengan lancar di sejumlah daerah.

“Contohnya DKI setau saya sekarang ini justru sudah sangat bagus, karena saya tahu intervensi di dalam kerangka pemerataan kualitas pendidikan di DKI sangat bagus. Bukan hanya negeri yang diperhatikan termasuk bantuan untuk swasta, sehingga nyaman siapapun orangtua itu menyekolahkan tidak perlu lagi mengejar dengan cara-cara yg sangat tidak terpuji,” ujar Muhadjir.

Baca juga artikel terkait PPDB ZONASI atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan