tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (menkominfo) Rudiantara akan membuka blokir aplikasi Tik Tok jika mereka sudah membersihkan konten negatif dari apilkasi tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Rudiantara usai bertemu dengan Kelly Zhang selaku CEO Tik Tok dan Zhen Liu dari pihak Beijing Bytedance Technology selaku perusahaan induk dari aplikasi Tik Tok.
Pada pertemuan tersebut, Rudiantara mengatakan kalau pihak Tik Tok mengakui ada konten negatif dalam aplikasinya dan berencana akan membersihkan konten tersebut.
"Dia mengakui bahwa ini ada konten negatif, dan kita minta komitmennya. Pertama, membersihkan konten negatifnya, dan mereka juga sampaikan, baru saja meng-hire [rekrut] 20 orang untuk membersihkan itu [konten negatif], silahkan nanti kita akan verifikasi secepatnya," ucap Rudiantara di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat Rabu (4/7/2018).
Selain itu, dia mengatakan jika sudah dibersihkan, pihak Kominfo akan mengeceknya. "Kalo mereka sudah bersih nanti kita verifikasi itu," ucap Rudiantara.
Kedua, Kominfo juga meminta komitmen dari pihak Tik Tok, salah satunya adalah menaikkan batas umur pengguna.
"Kemudian batas umur. Batas usianya kan 12 tahun itu agak aneh, biasanya 15,16,17 tahun. Itu kami minta akan menaikkan juga. Kemudian kami minta komitmen mereka untuk mempunyai kantor operasi di indonesia," ucap Rudiantara.
Pada pertemuan tersebut, Rudiantara mendapat informasi bahwa mereka akan menyelesaikan dua syarat tersebut seperti membersihkan konten dan membuat komitmen agar kejadian itu terjadi lagi.
Rudiantara pun mengatakan bahwa, aplikasi Tik Tok secepatnya akan dibuka, jika mereka sudah membersihkan konten negatif dari aplikasi tersebut.
"Mau besok pagi mau besok subuh, siang-siang kalo dua-duanya sudah selesai kita buka. Harapan saya sih bisa dibuka asalkan sudah memenuhi dua syarat tadi," ucap Rudiantara.
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Yandri Daniel Damaledo