tirto.id - Aplikasi atau pijakan live streaming Tik Tok diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hari ini, Selasa (3/7/2018).
“Situs Tik Tok kami blokir. Banyak kontennya yang negatif terutama bagi anak-anak,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/7/2018).
Rudiantara juga mengatakan, Kominfo telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Ia menjelaskan, pendekatan oleh Kominfo sama seperti yang dilakukan kepada Bigo yang diminta untuk membersihkan dan menjaga konten, sehingga Bigo akhirnya dibuka kembali.
“Sebenarnya platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas, namun jangan disalahgunakan untuk hal yang negatif,” kata Rudiantara.
“Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali,” tambah dia.
Dari pantauan Antara News, Selasa (3/7/2018) sore, situs Tik Tok, tiktokv.com, tidak dapat diakses dari ponsel melalui penyedia Telkomsel dan Indosat. Namun, aplikasi Tik Tok yang tersedia baik di App Store maupun Google Play Store masih bisa diunduh.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo