Menuju konten utama
James Arifin Sianipar:

Soal Rusun DP 0 Persen, "Jangan Gunakan Uang Masyarakat"

DPRD DKI Jakarta memastikan tidak ada subsidi untuk program rusun DP 0 rupiah.

Soal Rusun DP 0 Persen,
James Arifin Sianipar, politikus dari NasDem, sekretaris Komisi Keuangan DPRD DKI Jakarta. Tirto/Mojo

tirto.id - Program perumahan DP 0 rupiah yang dijanjikan Anies Baswedan - Sandiaga Uno saat kampanye menjadi perdebatan di DPRD DKI Jakarta. Dalam rapat antara komisi C DPRD DKI Jakarta dan PD Pembangunan Sarana Jaya serta Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman pada 31 Januari lalu, salah satu hasilnya bahwa program tersebut tak akan mendapatkan subsidi dari pemerintah DKI Jakarta.

Untuk pembangunan rusun DP 0 rupiah di Klapa Village, Duren Sawit, Jakarta Timur, bakal sepenuhnya dijalankan oleh PD Pembangunan Sarana Jaya sebagai investor sekaligus pemilik lahan. PD Sarana Jaya menggandeng PT Totalindo untuk mengerjakan pembangunan tersebut.

Pembangunan ini menimbulkan polemik, salah satunya soal dasar hukum melaksanakan program tersebut. Menjawab hal tersebut, Sekretaris Komisi Keuangan DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar, politikus dari Fraksi NasDem, mengatakan program itu bisa dilaksanakan BUMD selagi tidak menggunakan uang dari APBD.

“Tupoksi PD Sarana Jaya adalah untuk menggunakan asetnya sendiri, bisa dikerjasamakan apakah itu berupa Perjanjian Kerjasama atau Build, Operated, Transfer,” kata Sianipar kepada Tirto usai rapat tersebut.

Meski demikian, mekanisme penjualan rusun DP 0 rupiah masih dalam penggodokan. Rencananya, Pemda DKI Jakarta akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah untuk memfasilitasi penjualan rumah tersebut. Sampai saat ini belum ditentukan bank manakah yang akan ditunjuk untuk memfasilitasi kredit rumah DP 0 rupiah.

“Itu belum ada kesepakatan, apakah Bank DKI atau bank yang lain,” tambah dia.

Berikut petikan wawancaranya.

Soal program rumah DP 0 rupiah ini apakah memang bisa dilakukan oleh PD Pembangunan Sarana Jaya?

Kami sudah minta penjelasan ke PD Sarana Jaya soal pembangunan di Pondok Kelapa. Pertama, Sarana Jaya adalah BUMD milik Pemprov DKI Jakarta dan BUMD ini memiliki beberapa aset. Ketentuannya, aset di BUMD dipisahkan dari aset pemprov DKI Jakarta.

Kami juga menanyakan apakah pelibatan Dinas Perumahan menggunakan APBD atau tidak? Sudah dijelaskan bahwa ini tidak menggunakan anggaran APBD, melainkan dana dari PD Sarana Jaya.

Kalau begitu ini murni investor yang bangun?

Investor yang datang adalah PD Sarana Jaya selaku pemodal. Pemodal membangun perumahan DP 0 rupiah ini sebanyak 700-an lebih; ada tipe studio harga seratus sekian juta, dan yang tipe 36 harga 300 jutaan.

(Keterangan lebih terperinci: rusun yang akan dibangun sebanyak 703 unit: 190 buah tipe 21 (studio) seharga Rp185 juta; tipe 36 sebanyak 513 unit seharga Rp320 juta.)

Dan yang berhak mendapatkan rusun ini adalah mereka dengan pendapatan di bawah Rp7 juta dan di atas Rp2,5 juta. Kalau orang ambil yang studio, cicilannya bulanan, sesuai dengan perbankan, sebesar Rp1,5 juta dan untuk tipe 36 adalah Rp2,1 juta. Kalau dihitung dari pendapatan, memang benar bisa, karena cicilan minimal 30 persen dari pendapatan.

Ada juga yang menanyakan: apakah pembangunan ini menggunakan uang masyarakat atau tidak?

Kami jawab, sampai hari ini tidak menggunakan uang rakyat. Jadi jangan meragukan lagi. Dan memang ada program seperti ini yang nantinya di PIK (Pantai Indah Kapuk), tapi bukan PD Sarana Jaya, yang itu punya dinas perumahan. Ini juga yang kita tantang, dan mencari solusi. Kajian hukumnya seperti apa?

Kembali ke DP 0 rupiah yang dilakukan PD Sarana Jaya, ini wajar saja, memang ini BUMD punya DKI, Bank DKI juga. Itulah memang seharusnya ada service public. Ya memang sedikit keuntungannya, karena kami tidak mencari dividen profit yang banyak.

Berarti rumah DP 0 rupiah yang dibuat PD Sarana Jaya bisa dilanjutkan dan dipasarkan?

Bisa. Apa bedanya dengan Jakpro? Jakpro itu hak guna bangunan di atas HPL (hak pengelolaan). Seperti yang kami lihat di Ancol. Juga apartemen di Pulomas. Itu bisa. Kalau PIK itu memang perlu diskusi lebih lanjut, kajiannya bagaimana? Kalau mau dibuat dengan cara yang seperti ini (Klapa Village), itu tidak bisa, melanggar hukum. Legalitasnya tidak kuat.

(Keterangan: Jakpro adalah akronim untuk PT Jakarta Propertindo, Perusahaan properti dan infrastruktur milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anak usaha Jakpro dalam bidang properti adalah PT Pulomas Jaya, mengelola di antaranya Mall Pluit Junction, Marina, Pacuan Kuda Pulomas, dan Waduk Pluit.)

Apakah pembiayaannya sudah beres dari Bank Jakarta?

Pembiayaan pembangunan itu dari Sarana Jaya, Totalindo hanya punya 25 persen saham. Nah, untuk pembiayaan pembelian rumahnya, itu belum ada kesepakatan. Belum ada yang ditunjuk. Ini tentunya seperti KPR biasa.

Dengan bunga 5 persen?

Benar bunga lima persen.

Bagaimana program ini bisa dapat bunga 5 persen?

Ya kami tidak tahu, Ini hasil perhitungan dari bank. Kalau memang itu bisa dilakukan di Bank DKI karena memang itu bank milik sendiri—kan, bisa.

Kalau untuk KPR komersial, bunga bank bisa sampai 12 persen. Ini jadi 5 persen. Apakah ini masuk ke program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)?

Kalau bunga itu yang sudah ada aturannya. Sekarang itu fokusnya program ini janji kampanye, bisa enggak dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta? Kalau tidak melanggar hukum, ya lanjut saja.

Sekarang yang kami jaga: jangan uang masyarakat yang digunakan (untuk program DP 0 rupiah). Kami mencoba menyelamatkan uang masyarakat, kok.

Nanti tidak ada subsidi dari pemerintah?

Sampai sekarang tidak ada.

Kalau enggak ada subsidi, harganya jadi mahal, dong?

Ya itu urusan merekalah, pasti naik.

Baca juga artikel terkait RUMAH DP NOL PERSEN atau tulisan lainnya dari Mawa Kresna

tirto.id - Indepth
Reporter: Mawa Kresna
Penulis: Mawa Kresna
Editor: Fahri Salam