Menuju konten utama

Soal Kenaikan Gaji PNS, Menteri PAN-RB: Tunggu Pengumuman Jokowi

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan besaran kenaikan gaji PNS akan disampaikan Presiden Jokowi saat pembacaan Nota Keuangan di DPR RI.

Soal Kenaikan Gaji PNS, Menteri PAN-RB: Tunggu Pengumuman Jokowi
Pelantikan Azwar Annas sebagai MenpanRB di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022). tirto.id/Andrian Pratam taher

tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas menyampaikan sinyal kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negari Sipil (PNS) pada 2024.

Anas mengatakan kenaikan ini mempertimbangkan PNS tidak mendapatkan penyesuaian gaji sejak pandemi COVID-19.

"Sudah lama sekali kan [tidak naik gaji]. Kan, kemarin masih COVID-19, ada banyak prioritas yang dikerjakan. Ini kan sebenarnya yang tertunda beberapa tahun kemarin," ujar Anas di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Meski demikian, Anas enggan mengungkapkan berapa besar kenaikan gaji PNS yang telah ditetapkan pemerintah. Hal itu akan disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Nota Keuangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada siang ini.

"Kita lihat nanti siang, kita tunggu Presiden. Kalau tidak [begitu], tidak ada kejutan," tuturnya.

Anas berharap kenaikan gaji akan memicu semangat ASN untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut, menurutnya, dapat ditunjukkan dengan penyederhanaan proses bisnis.

Kenaikan upah ASN itu juga diharapkan dapat mendorong para amtenar untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.

"Maka di penerimaan ASN baru akan ada talenta digital yang akan direkrut. Karena dengan digitalisasi ini banyak memangkas proses bisnis dan mengurangi tenaga ASN yang tidak produktif," kata Anas.

Baca juga artikel terkait KENAIKAN GAJI PNS atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Gilang Ramadhan