Menuju konten utama

Soal Dugaan Kasus Etik, Koalisi Sipil Desak Firli Bahuri Mundur

Koalisi masyarakat sipil mendesak Ketua KPK Firli Bahuri mundur dari jabatannya karena dinilai menghambat pemberantasan korupsi.

Soal Dugaan Kasus Etik, Koalisi Sipil Desak Firli Bahuri Mundur
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari sejumlah mantan Komisioner KPK serta sejumlah lembaga non-profit menggelar aksi di Gedung Merah Putih pada Senin (10/4/2023) untuk mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri mundur dari jabatannya.

"KPK hari ini cenderung berpeluh dosa, karena itu benar dan salah menjadi tidak begitu nyata adanya. Dan kita hari ini ingin menegaskan bahwa kita ingin membela KPK yang pernah kita cintai, KPK yang pernah dipercaya oleh rakyat Indonesia dan jalan salah satunya adalah dengan mencopot kepemimpinan yang tidak beretika," tutur Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam orasinya, Selasa.

Mantan Ketua KPK Saut Situmorang yang juga turut hadir mengatakan bahwa keberadaan Firli Bahuri di KPK dinilai merugikan bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Bukan hanya membuang uang masyarakat untuk menggajinya, masyarakat juga dirugikan karena KPK yang selama ini menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, malah jadi tempat terjadinya dugaan korupsi dan pelanggaran hukum oleh pimpinan tertingginya," ujar Saut.

Selain melakukan unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, koalisi sipil juga mendatangi Gedung Dewas KPK untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang diduga terlibat dalam pembocoran dokumen penyelidikan.

Setidaknya sudah ada 3 laporan yang mengarah kepada dugaan pembocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM. Kebocoran dokumen tersebut diduga menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.

Pertama, laporan dari koalisi masyarakat sipil yang pada 10 April kemarin telah diserahkan oleh Abraham Samad dkk kepada Dewas KPK. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran etik hingga pidana yang dilakukan Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri.

Dalam pelaporan tersebut turut hadir eks Penyidik KPK Novel Baswedan, eks Ketua KPK 2015-2019, Saut Situmorang, eks Penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan Budi Santoso, Denny Indrayana, ICW, Public Virtue Research Institute, IM57, YLBHI, dan organisasi masyarakat lainnya.

Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan KPK.

"Kita melaporkan dugaan kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri," kata Ketua PB KAMI Sultoni pada Kamis, 6 April 2023.

Sultoni menyebut pada kasus korupsi ESDM diduga dokumen rahasia milik KPK bocor, kemudian ditenukan oleh tim penyidik ketika mereka melakukan penggeledahan.

"Jadi di situ ada Mr X yang sudah diinterogasi oleh penyidik, dia mengatakan bahwasanya ada seorang Mr F. Jadi kita minta Dewas menyelidiki siapa Mr F tersebut, yang diduga itu adalah Ketua KPK Firli Bahuri," kata Sultoni.

Sultoni menyebut pihaknya membawa sejumlah bukti untuk mendukung laporannya tersebut Dia meminta Dewas untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Firli.

Laporan lainnya dibuat oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). MAKI melapor ke Bareskrim terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan pada kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM yang ditangani KPK. Surat laporan MAKI tersebut telah diterima pada Jumat, 7 April 2023.

MAKI menduga, dugaan tindak pidana membocorkan dokumen penyelidikan itu terjadi pada 28 Februari 2023 sampai 27 Maret 2023.

Baca juga artikel terkait FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Maya Saputri